Berita

SDA Sadar Betul Eksepsi Bakal Ditolak

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 21:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sudah memprediksi nota pembelaan atau eksepsi yang diajukan dirinya dan tim Penasehat Hukum dalam persidangan selanjutnya akan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal tersebut ia yakini setelah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya berharap dugaan saya minggu depan hakim akan menetapkan bahwa eksepsi saya ditolak, maka sidang dilanjutkan," kata SDA usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, JakartaSelatan, Senin (14/9).


Mantan Ketua Umum PPP itu kembali menegaskan bahwa kisah atau kain penutup Ka'abah yang dijadikan alat bukti merupakan penistaan agama yang dilakukan KPK. SDA menilai, penegakan hukum di Indonesia sudah tak lagi mengindahkan aspek-aspek agama.

"Yang menjadi catatan saya hari ini, bahwa kiswah yang menjadi alat bukti bagi saya itu adalah penistaan agama. Itu penistaan agama. Jadi penindakan hukum di Indonesia sudah tidak lagi mengindahkan aspek agama, itu penistaan agama," tegasnya.

Selain itu lanjut SDA, tanggapan yang disampaikan Jaksa KPK sudah diperkirakannya yakni, menolak eksepsi yang ia sampaikan saat sidang pekan lalu.

Bahkan menurut dia, Jaksa KPK tak perlu menggunakan kalimat panjang untuk menanggapi eksepsinya jika dikatakan isi eksepsi merupakan pokok perkara.

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa eksepsi yang telah dibuat sedemikian rupa itu akhirnya kandas, karena jawabannya yang menjadi eksepsi terdakwa itu merupakan materi perkara yang harus dibuktikan di persidangan. Kalau memang kalimat itu menjadi pokok, ya enggak usah panjang-panjang," tukasnya. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya