Berita

Fadli Zon Suruh Pengkritiknya Baca UU MD3

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 19:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak khawatir soal adanya wacara pergantian pimpinan dewan yang digembar-gemborkan. Dia justru meminta kepada pihak-pihak yang mewacanakan kocok ulang kursi pimpinan parlemen agar melakukannya sesuai aturan.

"Kalau ada yang mau ganti pimpinan DPR ya sesuak prosedur aja. Itu niatnya saja kali mereka, tapi kalau di pimpinan (parpol) sendiri enggak ada niatan itu," kata wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Pertemuan rombongan Ketua DPR Setya Novanto dengan bakal Calon Presiden AS Donald Trump, saat ini tengah diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan dugaan melanggar kode etik dewan.


Menanggapi hal tersebut, Fadli menyatakan, pihak-pihak yang melaporkannya haruslah kembali mempelajari Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Sebab menurutnya, fungsi DPR bukan hanya pengawasan, budgeting dan legislasi, tetapi juga diplomasi.

"Kalau bilang ada yang melanggar konstitusi, dia harus belajar lagi UU MD3. UU MD3 ada peran diplomasi hakekatnya kepentingan nasioanal," ujar Fadli.

Fadli menyayangkan pihak-pihak tersebut mengurusi hal-hal yang tidak terlalu penting, namun mengabaikan urusan negara salah satunya tidak menyoroti masalah pemerintahan.

"Ironis mereka bela rakyat tapi ada masalah nggak diteriakin. Selama ini nggak pernah kedengeran kritis pemerintah tapi tau-tau ngurusin Donal Trump. Move on lah, banyak masalah yang terjadi, jamaah haji wafat.    Jangan manuver politik," ‎tukas Fadli.

Isu kocok ulang pimpinan DPR semakin mencuat pasca pertemuan Setya Novanto Cs dengan Donat Trump, terlebih dengan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke pemerintahan Jokowi-JK. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya