Berita

Hukum

SUAP SENGKETA PILKADA

Akil Minta Rp 6 Miliar, Rusli Setor Setengahnya

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 17:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sidang kasus suap dengan terdakwa Rusli Sibua kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/9).

Dalam persidangan, kuasa hukum Rusli saat sengketa pilkada Pulau Morotai di Mahkamah Konstitusi, Sahrin memberikan kesaksian bahwa bekas kliennya yang memutuskan memberikan uang suap sebesar Rp 3 miliar dari Rp 6 miliar yang diminta Akil.

Menurut dia, Akil menyampaikan permintaan uang di hadapan Rusli dan Muchlis di Hotel Borobudur saat persidangan sengketa berlangsung.


"Pada saat komunikasi itu (soal permintaan Akil Mochtar), memang susah menanggapi verbal. Ya intinya, kalau tidak salah ingat bahwa muncul angka Rp3 miliar (dari Rusli Sibua)," tutur Sahrin menjawab pertanyaan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Sahrin yang merupakan mantan Anggota DPR RI periode 2004-2009 (baru menjadi Anggota DPR pada 2007 di Komisi III) itu, mengklaim bahwa dirinya sempat tak setuju dengan pemberian suap tersebut. Sebab, ada keyakinan bahwa pasangan Rusli-Weni R. Paraisu bakal menang mutlak.

Mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN ini mengungkapkan, setelah Rusli hanya menyanggupi memberikan uang Rp 3 miliar, Sahrin langsung menghubungi Akil yang merupakan teman di Komisi III saat menjadi legislator.

Menurut Sahrin, setelah memberikan informasi ke Akil, dirinya diminta mengantar langsung ke MK.

"Saya sampaikan langsung ke Akil Mochtar. Waktu itu minta dianter ke kantornya (MK), tapi saya tidak mau, akhirnya lewat rekening CV Ratu Samagat (milik istri Akil Mochtar)," tandas Sahrin.[dem]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya