Berita

foto:net

Politik

Inilah Dalih Setnov Sampai Ikut Jumpers Donald Trump

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 15:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak bisa 'kabur' saat bakal calon presiden AS, Donald Trump diwawancarai wartawan usai menggelar pertemuan dengannya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku Trump menyapa dan memperkenalkannya di hadapan peserta jumpa pers sebagai ketua DPR.

"Sebagai penganut adat ketimuran, saya bersama anggota DPR RI lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump," kata Setya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).


Menurut Setya, sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika, mengingat jabatannya adalah ketua DPR, termasuk anggota DPR. Ia dinilai tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Belum lagi, figur Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang.

"Secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konfrensi pers. Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye. Saya memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pula yang memandang dalam batas kewajaran," papar Setya yang menggelar jumpa pers dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.[wid]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya