Berita

Politik

Dana Desa Perlu Pengawasan Hukum

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2015 | 19:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggaran dana desa sebesar Rp 20,7 triliun yang akan didistribusikan untuk meningkatkan perekonomian dinilai tidak akan berjalan sesuai harapan jika pengawasan hukum tidak berjalan.

Pasalnya, dana desa yang telah didistribusikan malah akan membuat banyak aparat desa masuk bui.

"Dibagikan uang apakah selesai? Tidak, aparat desa di daerah belum siap, jangan hanya dibagi-bagikan uang saja, bisa hancur nanti," ujar pengamat politik Prof. Tjipta Lesmama saat berbicara di Forum Senator untuk Rakyat di Jakarta, Minggu (13/9).


Satu suara dengan Tjipta, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menilai konsep dana desa sangat bagus namun dalam hal implementasi belum baik sehingga dapat dipastikan akan menimbulkan banyak masalah.

"Ini implemntasi yang sinting, orang-orang desa disuruh buat anggara sesuai keuangan negara. Orang-orang Jakarta saja tidak mau karena takut dipenjara, ini malah suruh orang desa buat rancangan keuangan," jelasnya.

Seperti diketahui Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait percepatan pencairan dana desa. Diharapkan dengan adanya SKB ini, pencarian tak akan berbelit-belit.

Berdasarkan informasi di website Kementerian Desa, Kamis (10/9) SKB tersebut ditandatangi oleh Menteri Desa Marwan Jaffar, Mendagri Tjahtjo Kumolo, dan Menkeu Bambang Brodjonegoro.[dem]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya