Berita

Hukum

KPK Tanggapi Dingin Permintaan Kaligis

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 18:49 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mananggapi dingin permintaan terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis untuk membuka kembali rekening bank miliknya.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi Sapto Pribowo menilai keputusan soal pembukaan rekening itu merupakan kewenangan hakim di persidangan.

"Silahkan lihat di persidangan, biar hakim yang memutuskan. Sekali lagi itu bukan tanggung jawab kami," kata dia di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).


Sebelumnya, dalam persidangan eksepsi Kamis (10/9) kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Oc Kaligis menyampaikan di depan Majelis Hakim akibat dari pemblokiran rekening bank miliknya ratusan karyawan terpaksa di PHK karena perusahaan tidak bisa membayarkan gaji.

Namun, persidangan yang dipimpin hakim Sumpeno mengatakan saat ini majelis hakim belum dapat mengabulkan permintaan Kaligis. Majelis hakim, kata dia, masih menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Kaligis.

"Minggu depan akan dijawab eksepsi. Majelis pun akan menunggu jaksa penuntut umum apa alasannya rekening diblokir. Baru setelahnya kami memutuskan," kata Hakim Sumpeno saat memimpin sidan pembacaan eksepsi OC Kaligis.

Kaligis sebelumnya telah melayangkan protes kepada jaksa penuntut umum KPK terkait pemblokiran delapan rekeningnya. Pemblokiran tersebut, kata dia, menghambat pemberian gaji kepada seratusan karyawannya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya