Berita

johan budi/net

KPK Masih Dalami Kasus Interpelasi DPRD Sumut

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 14:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) masih fokus menyelidiki kasus interpelasi DPRD Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Dalam waktu dekat penyidik KPK akan memanggil beberapa ketua fraksi dan Ketua DPRD untuk dimintai keterangan.

"Sedang dikumpulkan pengumpulan bahan keterangan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Selain itu Johan juga menegaskan, penyidik belum mengetahui jumlah dugaan suap maupun nama-nama yang kelak akan dijadikan tersangka.


"Masih mengumpulkan alat bukti. Penyidik merasa belum perlu mengeluarkan SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

Salah satu hal yang difokuskan penyelidik KPK adalah adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Gatot kepada para anggota DPRD. Diduga uang disebar, agar DPRD mengurungkan niatnya untuk menggulirkan hak interpelasi. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya