Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Kami Terus Lanjutkan Kasus Cessie, Tak Terpengaruh Ada Orang Besar

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah Jaksa Agung M Prasetyo menangani kasus cessie BPPN sempat ditentang sejumlah anggota DPR karena bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Belakangan ini, politi­kus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini banjir dukungan. Komisi III DPR bahkan men­dorong Jaksa Agung untuk terus mengungkap kasus yang tengah digarap tersebut.

Kasus cessie yang sedang ditangani korps Adhyaksa itu terkait Victoria Securities. Diduga kasus ini akan beru­jung pada Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan orang-orang besar.


M Prasetyo tidak akan ter­pengaruh dengan orang-orang besar yang dimaksud. Pihaknya akan terus mengungkap kasus ini sampai terang benderang.

"Orang besar siapa sih, he-he-he. Kita lihat nanti seperti apa ya," ujar M Prasetyo kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (8/9. Berikut kutipan selengkapnya;

Apa benar kasus Victoria Securities yang sedang diung­kap ini ujungnya nanti ber­muara pada SKL BLBI?
Kita hadapi yang sekarang aja dulu. Jangan bicara yang lain ya.

Kenapa?
Karena kasusnya masih dalam proses.

Sebelumnya sejumlah ang­gota DPR sempat menolak upaya Kejagung menangani kasus tersebut, kenapa seka­rang mendukung?
Sejauh ini mereka mendukung karena tujuannya positif.

Artinya kasus ini akan di­lanjutkan?
Ya, kami terus lanjutlah pen­anganan kasus cessie itu.

O ya, Kajati seluruh Indonesia dipanggil Presiden kare­na serapan anggaran di daerah rendah. Komentar Anda?
Dengan TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan, yang baru diben­tuk dan disetujui Komisi III DPR) kita harapkan serapan di daerah itu akan semakin lancar, meningkat.

Kenapa Anda begitu yakin?
Karena tidak ada yang perlu ditakutkan lagi kan. Kalau se­lama ini mereka mengatakan ta­kut dengan adanya TP4. Ini tidak perlu ada kekhawatiran lagi.

Bagaimana memastikan bahwa pemerintah daerah tidak takut lagi?
Kita berikan pendampingan.

Pendampingannya dalam bentuk apa?
Kita berikan pendapat hukum. Kalau memerlukan pendapat hu­kum, kita kawal, kita amankan.

Tidak langsung ditindak?
Tidak langsung dilakukan penindakan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya