Berita

M Prasetyo/net

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Kami Terus Lanjutkan Kasus Cessie, Tak Terpengaruh Ada Orang Besar

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah Jaksa Agung M Prasetyo menangani kasus cessie BPPN sempat ditentang sejumlah anggota DPR karena bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Belakangan ini, politi­kus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini banjir dukungan. Komisi III DPR bahkan men­dorong Jaksa Agung untuk terus mengungkap kasus yang tengah digarap tersebut.

Kasus cessie yang sedang ditangani korps Adhyaksa itu terkait Victoria Securities. Diduga kasus ini akan beru­jung pada Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan orang-orang besar.


M Prasetyo tidak akan ter­pengaruh dengan orang-orang besar yang dimaksud. Pihaknya akan terus mengungkap kasus ini sampai terang benderang.

"Orang besar siapa sih, he-he-he. Kita lihat nanti seperti apa ya," ujar M Prasetyo kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (8/9. Berikut kutipan selengkapnya;

Apa benar kasus Victoria Securities yang sedang diung­kap ini ujungnya nanti ber­muara pada SKL BLBI?
Kita hadapi yang sekarang aja dulu. Jangan bicara yang lain ya.

Kenapa?
Karena kasusnya masih dalam proses.

Sebelumnya sejumlah ang­gota DPR sempat menolak upaya Kejagung menangani kasus tersebut, kenapa seka­rang mendukung?
Sejauh ini mereka mendukung karena tujuannya positif.

Artinya kasus ini akan di­lanjutkan?
Ya, kami terus lanjutlah pen­anganan kasus cessie itu.

O ya, Kajati seluruh Indonesia dipanggil Presiden kare­na serapan anggaran di daerah rendah. Komentar Anda?
Dengan TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan, yang baru diben­tuk dan disetujui Komisi III DPR) kita harapkan serapan di daerah itu akan semakin lancar, meningkat.

Kenapa Anda begitu yakin?
Karena tidak ada yang perlu ditakutkan lagi kan. Kalau se­lama ini mereka mengatakan ta­kut dengan adanya TP4. Ini tidak perlu ada kekhawatiran lagi.

Bagaimana memastikan bahwa pemerintah daerah tidak takut lagi?
Kita berikan pendampingan.

Pendampingannya dalam bentuk apa?
Kita berikan pendapat hukum. Kalau memerlukan pendapat hu­kum, kita kawal, kita amankan.

Tidak langsung ditindak?
Tidak langsung dilakukan penindakan. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya