Berita

KPK Resmi Tahan Dirjen P2KTrans

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaludin Malik, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Jamaludin diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran di departemen yang dimpinnya.

Ketika keluar usai kalani pemeriksaan Jamaludin keluar dengan mengenakan seragam tahanan tersangka berwarna oranye. Ia mengungkapkan keikhlasan dirinya ditahan lembaga antirasuah. Selain itu, ia meyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.


"Kita ikuti proses di KPK lah. saya ikhlas, kita lalui. Mohon doanya teman-teman aja," kata Jamaludin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Mantan anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Ketua Umum PKB itu, enggan bicara banyak.

Dia berkilah saat ditanya apakah ada pejabat lain di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang terlibat. Menurutnya, pihak KPK yang mengetahui.

"Belum tau saya (pejabat lain yang terlibat, itu teman-teman KPK yang tau," tukasnya sambil bergegas menuju mobil tahanan.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan penahanan Jamaludin dilakukan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta untuk 20 hari ke depan sejak hari ini. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan perkara yang menjeratnya itu.

"Sore ini penahanan untuk tersangka JM (Jamaludin Malik) di Guntur," tuturnya.

KPK telah resmi menetapkan Jamaludin Malik sebagai tersangka sejak 12 Februari 2015. Jamaluddin diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KT Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada 2013-2014.

Atas dugaan itu, Jamaludin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya