Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Biaya Bank di Pulsa Listrik Prabayar Membebani Orang Miskin

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT PLN (Persero) harus menjelaskan secara utuh tentang pulsa (token) listrik prabayar, antara lain terkait biaya administrasi bank sebesar Rp 1.500 hingga Rp 3.000 yang dikenakan pada pelanggan dalam satu kali transaksi pembelian.

"Atas dasar apa bank mengenakan tarif sebesar itu? Kalau tarif kwh saja diatur oleh negara, kenapa tarif administrasi bank itu tidak diatur oleh negara? Mengapa konsumen hanya di-fait-accomply untuk membayar sejumlah tarif administrasi bank padahal ini hanya kesepakatan antara pihak bank dan PLN?" ujar peneliti di Perhimpunan Kedaulatan Rakyat (PKR), Agus Priyanto, kepada redaksi sesaat lalu (Selasa, 8/9).

Harus diklarifikasi juga oleh PLN, menurut Agus, mengenai siapa yang menetapkan adanya tarif administrasi bank, kenapa tarifnya sebesar itu, dan siapa pula yang diuntungkan dari biaya administrasinya.

Klarifikasi utuh dari PLN, dikatakan Agus, sangat penting karena biaya tersebut memberatkan pelanggan listrik dari kalangan ekonomi bawah.

Agus mencntohkan, ketika pelanggan listrik adalah orang miskin yang hanya mampu membeli pulsa listrik secara eceran dan beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan listriknya selama 1 bulan, maka mereka dikenakan biaya administrasi bank beberapa kali. Beda dengan orang kaya yang bisa membeli pulsa listrik langsung untuk kebutuhan satu bulan, sehingga mereka hanya perlu membayar sekali biaya administrasi bank.

"Orang miskin akan membeli pulsa listrik setiap minggu. Akhirnya, orang miskin dikenakan biaya administrasi bank empat kali dari orang kaya," tukas Agus.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya