Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (12)

Menunaikan Hak Kelompok Mayoritas

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 10:29 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERLAKUAN adil bukan hanya untuk kelompok minori­tas tetapi juga kepada kel­ompok mayoritas. Bukanlah keadilan sosial jika meman­jakan kelompok minoritas lalu menyepelekan hak-hak kelompok mayoritas. Kel­ompok minoritas dan kelom­pok mayoritas sama-sama sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi yang sama. Itulah sebabnya Islam ses­ungguhnya tidak pernah mempopulerkan isu kelompok mayoritas dan minoritas. Bahkan Al-Qur'an dengan tegas mengatakan: Barangsia­pa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. al-Maidah/5:32).

Al-Qur’an tidak pernah memopulerkan istilah konsep mayoritas (aktsariyyah) dan minoritas (aqaliyyah). Yang dipopulerkan oleh Al-Qur’an ialah hubungan (encounters) antara satu kelom­pok dengan kelompok lain tanpa membedakan mayoritas dan minoritas: Hai manusia, sesung­guhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadi­kan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesung­guhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (Q.S. A-Hujurat/49:13). Al-Qur’an lebih koncern untuk menutupi perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lain tanpa menekankan unsur jumlah. Al-Qur’an mengi­syaratkan agar jangan terkecoh dengan jumlah mayoritas atau minoritas, sebab itu bisa sangat relatif. Ilustrasi Al-Qur’an indah sekali dengan menjelaskan boleh jadi suatu saat ada golon­gan termasuk minoritas secara kuantitas tetapi mayoritas atau dominan di dalam masyarakat. Sebaliknya ada golongan mayoritas secara kuantitatif tetapi minoritas secara kualitatif, mis­alnya disebutkan dalam ayat: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalah­kan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Q.S. al-Baqarah/2:249).

Di dalam mengatasi problem mayoritas-minori­tas ini tentu yang diperlukan bukan jalan tunggal di dalam mencapai suatu tujuan, tetapi diperlukan jalan-jalan alternatif, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat: Janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. (Q.S. Yusuf/12:67). Yang penting bagi para komponen masyarakat, baik golongan mayoritas maupun minoritas diminta untuk menekankan titik temu, (kalimah sawa'), sebagaimana disebutkan da­lam ayat: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (common flat­form) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu." (Q.S. Ali 'Imran/3:64).


Golongan manapun, baik mayoritas maupun minoritas, diminta untuk berbaik sangka antara satu sama lain, sebagaimana disebutkan dalam ayat: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya se­bagian prasangka itu adalah dosa dan jangan­lah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing seba­hagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12). Jika rambu-rambu yang ditanam di dalam Al-Qur'an ini diimplementasikan di dalam masyarakat su­dah barang tentu akan lahir sebuah masyarakat ideal. ***

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya