Berita

Rini Soemarno/net

Wawancara

WAWANCARA

Rini Soemarno: Kapolri Bilang, Penggeledahan Kantor Pelindo II Atas Laporan Karyawan

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2015 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penggeledahan Pelindo IIberdampak besar. Komjen Budi Waseso (Buwas) dicopot dari jabatan Kab­areskrim Polri. Sejumlah pejabat negara berempati pada RJ Lino, bos Pelindo II. Ada apa sebenarnya?

Kegaduhan bermula ketika Dirut PT Pelindo II RJ Lino melakukan komunikasi per­sonal dengan Menteri BPPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Percakapan via telepon seluler itu diperdengarkan kepada me­dia.

RJ Lino merasa tersinggung lantaran kantornya digeledah Bareskrim Polri. Ia sempat mengancam mundur dari jaba­tannya.


Menariknya, kejadian itu juga direspons cepat oleh Menteri BUMN Rini Soemarno yang langsung menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Bekas ketua Tim Transisi Jokowi-JK itu meminta konfirmasi ke­napa kantor anak buahnya itu digeledah.

"Kami menanyakan penggeledahan itu sehubungan den­gan apa dan kasus apa," kata Rini Soemarno kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (4/9). Berikut kutipan selengkapnya:

Setelah penggeledahan Pelindo II, Buwas digeser. Apa itu masukan dari Anda?
Oh, nggak ada...

Bukankah Anda sempat menelepon Kapolri setelah kejadian itu?

Memang waktu saya mendengarmasalah itu, saya menelepon Bapak Kapolri Badrodin Haiti.

Apa yang Anda bicarakan?
Kami menanyakan penggele­dahan itu sehubungan dengan apa dan kasus apa.

Jawabannya?
Beliau menjawab, oh coba saya cek.

Lalu?
Beliau telepon kembali ke saya.

Apa yang disampaikan?
Kapolri bilang bahwa peng­geledahan itu berdasarkan lapo­ran dari karyawan.

Terus?
Itu saja.

O ya, kok sekarang BUMN banyak yang merugi, target tidak tercapai?
Tidak tercapai sehubungan be­berapa perusahaan yang mempu­nyai pinjaman dalam dolar, yang tidak ada lindung nilainya. Jadi otomatis kerugiannya sedikit lebih tinggi.

Pertamina bagaimana?
Pertamina dengan harga min­yak yang turun, kemudian juga dapat pinjaman dalam dolar, jadi pendapatannya juga turun.

Bagaimana dengan PMN?
Ya, PMN (penyertaan modal negara) ini kan prosesnya harus ada pengeluaran PP (peraturan pemerintah), ke­mudian harus kami usulkan ke Kementerian Keuangan untuk pencairannya.

Targetnya?
Targetnya sampai akhir November ini.

Soal kereta api cepat, ba­gaimana perkembangannya?
Kami mungkin perlu mem­berikan paparan secara menye­luruh. Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut. Saya harus mem­pelajari dulu, saya belum tahu sih ya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya