Berita

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/net

Bisnis

Bos PLN Gandeng Kepolisian dan Kejagung Bebaskan Lahan

Takut Dikriminalisasi di Proyek Setrum 35 Ribu MW
MINGGU, 06 SEPTEMBER 2015 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan meminta opini hukum kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait pembebasan lahan proyek pembangkit listrik 35.000 mw. Hal ini guna menghindari terjadinya kriminalisasi di masa mendatang.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, meski pelaksanaan proyek listrik 35.000 mw telah memiliki payung hukum sendiri, namun pihaknya akan melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan guna meminta opini terkait pembebasan lahan.

"Bukannya tidak cukup dengan payung hukum. Tapi kan dalam setiap tindakan kami akan dilengkapi dengan opini hukum, yang nantinya menjadi payung hukum untuk tindakan perseroan," jelas Sofyan di Jakarta.


Meski diakuinya, payung hukum secara aturan tidak ada. Namun, dengan adanya opini hukum tersebut dalam setiap pengambilan keputusan dapat menghindarkan direksi terkena kasus hukum di kemudian hari.

"Kalau di masa depan diperkarakan, kita punya bukti otentik bahwa hal ini pernah didiskusikan dengan aparat hukum secara bersama," katanya.

Jadi nantinya, sambung dia, semisal pembebasan lahan tersandung masalah hukum, ke depan tidak akan dipanggil karyawan tersebut.

"Nanti direksi lapor ke menteri. Menteri lapor ke BPKuntuk pemeriksaan. Kalau ada masalah lapor ke aparat, Kepolisian atau Kejaksaan. Tindakan ini agar tidak menganggu proses pembebasan lahan. Kecuali, memang terbukti bersalah," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan membangun lebih kurang 46.000 km jaringan transmisi, dengan jarak setiap kilometer terdapat dua tiang. Artinya, ada 80.000 tiang lebih yang harus dibangun. Di mana setiap tiang membutuhkan tanah untuk tapaknya sekitar 800 sampai 1.000 meter persegi.

"Nah, 80.000 meter persegi lebih untuk tapak tiang ini yang harus dibebaskan. Itu bisa jadi kendala. kita ada selling price, ada lahan dibayar lebih mahal ketimbang lainnya. Harga ini yang harus dilihat aparat bahwa ini memang sewajarnya dibayar mahal dan lain sebagainya dan bukan merugikan negara," terangnya.

Di dalam proyek listrik 35.000 mw, kata dia, sebanyak 30.000 mw dikerjakan secara Independet Power Producer (IPP) melalui skema Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual-beli listrik dengan PLN.

Bahkan, beberapa perusahaan asal Amerika juga telah menandatangani kerja sama (MoU/Memory of Understanding) dengan PLN untuk menggarap proyek listrik.

"Proyek IPP, kami kewalahan banyak perusahaan yang menginginkan karena memang investasinya menarik. Ada Proyek-proyek khusus energi, panas bumi, PLTG. Tapi ini Baru MoU," katanya.

Ia menjelaskan, MoUdengan perusahaan Amerika rencananya untuk berpartisipasi dalam proyek 35.000 mw.

"Kita lihat dulu penawaran mereka apa saja. Kami sendiri baru menjelaskan proyek-proyek apa yang kita punya. Nanti dilihat, mana yang mau masuk. Setelah itu baru ada kerja sama dengan masing-masing perusahaan yang mengajukan permohonan," jelasnya.

Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, dapat mewujudkan program 35.000 mw. Meski disayangkan, perseroan hanya mengerjakan 5.000 mw saja.

"Kalau tidak kerja sama dengan swasta, siapa yang mau ngerjain. APBN kita terbagi untuk proyek infrastruktur lainnya. Kalau mau dikerjakan sendiri, pemerintah butuh dana Rp 35 triliun per tahunnya. Tahun depan kita usul hanya Rp 10 triliun untuk Penyertaan Modal Negara," bebernya.

Saat ini rasio elektrifikasi Indonesia sebesar 86,39 persen, angka ini ditargetkan meningkat sebesar 97,4 persen pada akhir 2019. Dalam program 35.000 mw, PLN memiliki target pembangkitan sebesar 5.000 mw.

Subsidi Listrik Tidak Dicabut

Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, memastikan pemerintah belum akan mencabut subsidi listrik untuk daya 450 dan 900 volt ampere (va).

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tentang masyarakat miskin, 40 persen dari total penduduk merupakan konsumen listrik 450 dan 900 va.

"Subsidi Listrik dipastikan tak dicabut karena sesuai data TNP2K, 40 persen dari total penduduk merupakan konsumen listrik 450 dan 900 va," kata Jarman.

Karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu jika penghapusan subsidi untuk konsumen listrik 450 dan 900 mw ditiadakan.

"Karena yang berhak menikmati fasilitas setrum ini masyarakat tidak mampu. Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk mensosialisasikannya," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berniat akan menghapus subsidi listrik berdaya 450 dan 900 va lantaran tidak tepat sasaran. Subsidi listrik tersebut seharusnya dinikmati oleh rakyat tidak mampu. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya