Gejolak internal di tubuh Nahdlatul Ulama pasca Muktamar Jombang terus berlanjut. Forum Lintas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (FLPWNU) menyatakan bahwa acara pengukuhan yang dilakukan di Masjid Istiqlal tadi pagi bukan sebagai pengesahan pengurus PBNU masa bhakti 2015-2020.
"Dalam sejarah NU tidak dikenal istilah pengukuhan, yang ada kalau pengurus sudah lengkap maka dilakukan ta'aruf, perkenalan kepada masyaraat dan pemerintah," ujar Jurubicara FLPWNU, Halim Mahfudz, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/9).
Halim memperingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum karena saat ini sedang ada upaya hukum terkait kecurangan, manipulasi dan dugaan tindak kriminal yang terjadi selama Muktamar di Jombang.
"Jalur hukum adalah langkah bermartabat dalam menghentikan kedzaliman sebagai bagian dari ibadah amar ma’ruf nahi munkar seluruh jajaran FLPWNU. Langkah apapun yang dilakukan harus menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Halim juga mengatakan kehadiran pemerintah yang diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara pengukuhan bukan sebagai pembenar sahnya kepengurusan dibawah kepemimpinan Said Aqil Siroj sebagai ketua umum dan Ma'ruf Amin sebagai Rais A'am.
"Harus diketahui bahwa Pemerintah bukan atasan PBNU, jadi tidak ada hak melantik atau mengukuhkan. Kehadiran pemerintah sama sekali bukan berarti pengesahan pengurus yang masih bermasalah karena masih digugat baik pidana maupun perdata," lanjutnya.
Menurut Halim, pengesahan pengurus bukan oleh kekuasaan tetapi nanti oleh pengadilan.
Beberapa pengurus yang tergabung dalam FLPWNU melaporkan bahwa mereka mendapat ancaman jika mereka tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut. Untuk itu Halim menegaskan bahwa ancaman itu bisa menjadi bumerang bagi yang mengancam. 'PBNU’ sendiri masih bermasalah jadi mereka tidak bisa mengancam pengurus wilayah dan pengurus cabang yang tidak bermasalah.
Kalau 'PBNU' yang masih bermasalah tetap melakukan ancaman kepada PWNU maupun PCNU, maka FLPWNU sepakat akan melakukan gugatan atas ancaman tersebut di masing-masing daerah di seluruh Indonesia.
"Kami ingin sampaikan bahwa para kyai dan FLPWNU sudah berniat kuat menghentikan kedzaliman yang dilakukan pemimpin yang sewenang-wenang. Ini adalah bagian dari ibadah dan amar ma’ruf nahi munkar kami," tegas Halim.[dem]