Berita

Bisnis

Kereta Cepat Masih Pakai APBN, Jokowi Tolak Proposal China dan Jepang

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak proposal kereta cepat baik baik yang diajukan China ataupun Jepang.

Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan di kantornya, tadi malam (Kamis, 4/9).

Menurut Darmin, kedua negara yang sedang berebut untuk investasi kereta cepat Jakarta-Bandung itu diminta mengirimkan proposal baru.


Darmin pun membeberkan proposal tersebut ditolak karena menurut presiden masih banyak kekurangan. Di antara masih ada poin yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terlalu banyak stasiun dibangun di jalur sepanjang 200 km tersebut yang akhirnya kereta sulit mencapai kecepatan maksimum.

"Makanya, baik Jepang maupun China dipersilakan menyusun proposal baru dengan kerangka acuan yang kita buat dan rumuskan menurut kebutuhan dan kepentingan Indonesia," kata Darmin

Di antara rumusan kebutuhan dan kepentingan Indonesia dalam proyek ini, beber Darmin, terkait kenyataan bahwa kereta cepat Jakarta-Bandung sebetulnya tak diperlukan. Hal ini mengingat jarak tempuh Jakarta-Bandung yang hanya kurang lebih 150 kilometer. Pembangunan kereta cepat dianggap sia-sia karena tak akan pernah bisa mencapai kecepatan tertingginya 350 km/jam.

"Untuk mencapai kecepatan maksimalnya, kereta cepat butuh waktu 14 menit. Tapi dengan jumlah stasiun sebanyak 5-8 unit maka kereta cepat Jakarta-Bandung harus berhenti sebelum 14 menit," papar Darmin

Tak hanya itu, Darmin juga mengungkapkan, banyak hal yang tidak dijelaskan secara rinci dalam proposal kereta cepat Jepang dan China sehingga konsultan pun tak dapat memberikan rekomendasi untuk pembangunannya. Beberapa yang disoroti menyangkut standard pemeliharaan kereta, standard services dan pelayanannya.

Atas pertimbangan di atas, Darmin pun mengatakan Presiden Jokowi lebih menginginkan agar jalur kereta Jakarta-Bandung sebaiknya menggunakan kereta menengah saja, tidak usah super cepat seperti rencana sebelumnya.

Untuk kereta menengah ini Darmin pun membeberkan misalkan dibagi menjadi dua bidder, maka dari dua-duanya itu akan dievaluasi siapa bidder unggulan namun tidak menggugurkan salah satunya karena mempertimbangkan harga dan kualitas yang akan disepkati nanti.

"Semua ini akan dirancang dalam skema business to business. Kementerian BUMN akan mengambil peranan vital. Kita akan bicara dengan dubes Jepang dan China," demikian Darmin.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya