Berita

h.m prasetyo/net

Hukum

Argumen Jaksa Agung Sidik Cessie BPPN Dikritik Tak Masuk Akal

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 14:33 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung H.M. Prasetyo harus menjelaskan ke publik alasan menyelidiki dugaan korupsi dalam penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN). Apalagi Kejagung hanya menyatakan ada kerugian negara tanpa merincinya.

"Kalau belanja mau ikut lelang BPPN kan musti datang dengan perusahaan, cek dong, argumen itu sungguh nggak valid. Ngga masuk akal, apa memang yang salah?," kritik pakar hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Margarito Kamis di Jakarta, Kamis (3/9).

Sebelumnya Prasetyo menuding PT Victoria Securities Indonesia (VSI) sengaja dibentuk dengan memanfaatkan momentum krisis ekonomi.


"Punya duit dan dia mau gunakan duitnya beli aset BPPN memang kenapa? Lalu dia di mana salahnya?," tanya Margarito.

Margarito menyarankan, sebaiknya Prasetyo membuka seluruh penyidikan cessie BPPN ke publik. Ia juga berharap Kejaksaan Agung memeriksa seluruh perusahaan yang ikut lelang saat itu.

"Soal begini yang akan mendorong orang melihat ada motif politik, memang sulit dibuktikan, tapi jadi merangsang orang untuk bertanya-tanya," katanya.

Sebelumnya pihak Kejagung mengklaim jika terdapat kerugian negara dari penurunan harga yang ditawarkan First Capitol dengan penawaran VSIC. Hal itulah yang membuat pihak VSIC terheran-heran.

"Kalau pun ada yang mau ribut, dengan harga awal Rp 69 miliar, terus jadi Rp 32 miliar, yang kemudian dibilang kerugian negara, yang ribut adalah penawar tertinggi. Si Capitol. Dia aja nggak ribut," kata kuasa hukum VSIC, Irfan Aghasar.

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, banyak aset yang diambil alih BPPN, namun tidak bisa dikembalikan ke negara. Setidaknya ada 70 persen aset, terkait cassie yang tidak bisa dijual oleh BPPN

Menurutnya, jikalau Kejaksaan Agung ingin serius menangani kasus cassie BPPN, seharusnya ditelisik adalah hak tagih yang tidak berhasil dijual. Karena dari sanalah bisa dihitung berapa kerugian negara.

"Karena terus terang, recovery BPPN pada saat itu, total aset yang dikelola, hanya 30,6 persen sekian, jadi kalau secara global yang 70 persen itu kemana? Masuk kerugian negara atau tidak? Silakan tanya BPK," katanya.

Irfan mmemandang, ada yang janggal ketika perusahaan yang dibelanya ikut terseret dalam kasus cassie BPPN. Padahal, dari total 30 persen hak tagih BPPN yang berhasil terjual, sedikitnya terdapat andil VSIC.

Seperti diketahui, VSIC telah membeli hak tagih BPPN yang diambilalih dari Bank Tabungan Negara (BTN). Hak tagih itu berupa jaminan tanah milik PT Adyaesta Ciptatama seluas 1.200 hektar, dengan harga Rp 32 miliar.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya