Berita

Hukum

Sidang Vonis Penyuap Eks Bupati Tanah Laut Ditunda

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 13:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sidang pembacaan vonis pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat yang dijadwalkan hari ini (Kamis, 3/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terpaksa ditunda.

Andrews diagendakan hari ini mendengar putusan hakim atas dugaan tindakan suap terhadap mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah.

"Sedianya hari ini akan dibacakan putusan. Namun dengan sangat menyesal belum bisa dibacakan hari ini," kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar membacakan keterangan penundaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).


Hakim Jhon melajutkan, vonis baru akan dibacakan pada hari Senin (7/9) mendatang.

"Mudah-mudahhan tidak ada halangan," tukasnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Andrew Hidayat dengan hukuman pidana tiga tahun kurungan penjara dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dia dinilai bersalah dengan memberikan uang suap kepada Adriansyah.

Menurut Jaksa KPK, operator perusahaan tambang batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Seperti diketahui, Andrew didakwa memberikan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar, 50 ribu dolar AS, dan 50 ribu dolar Singapura kepada mantan anggota Komisi IV DPR. Pemberian suap ini agar Adriansyah membantu pengurusan izin usaha pertambangan Andrew Hidayat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Andrew yang merupakan pemegang saham terbesar PT MMS memberikan sejumlah uang tunai tersebut kepada Adriansyah sebanyak empat kali. Pemberian tersebut dilakukan pada rentang waktu 13 November 2014, 21 November 2014, 28 Januari 2015, dan 9 April 2015.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya