Berita

Hukum

Bareskim Serahkan Dokumen Tanah Lelang BPPN di Karawang ke Labfor Polri

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 10:17 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskim Polri terus mendalami kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat. Dokumennya saat ini masih diperiksa oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Kabareskim Polri, Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan di kantornya, kemarin (Rabu, 2/9), mengatakan, pemeriksan Labfor Polri dilakukan untuk mengetahui asli atau tidaknya dokumen tersebut yang menjadi pokok perkara yang dilaporkan oleh Victoria Securities International Corporation (VSIC).

Jenderal bintang tiga dengan sapaan akrab Buwas ini menambahkan, pihaknya juga akan memanggil direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG).


Sebelumnya, tim kuasa hukum VSIC menyayangkan Johny Wijaya yang juga Direktur Utama PT. Adyaesta Ciptatama bebas berkeliaran. Padahal Johnny Wijaya yang telah melakukan penggelapan tanah SHGB.

"Jadi Johhny Wijaya ini mengelabui BPN Karawang dan menggelapkan tanah jaminan di SHGB 1," kata Irfan, salah satu tim kuasa hukum VSIC.

Dikatakan Irfan, VSIC adalah investor yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atas hak tagih terhadap PT. Adyaesta Ciptatama pada Lelang Program Penjualan Aset-Aset Kredit IV (selanjutnya disebut Lelang PPAK IV) yang diselenggarakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2003.

Perlu diketahui, PT Adyaesta Ciptatama memiliki utang kepada BTN dengan jaminan lahan di Karawang, yang akhirnya dilelang oleh BPPN tahun 2003, yang dimenangkan oleh VSIC.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya