Berita

Bisnis

Dilarang Jual Baju Bekas, Pedagang Ancam Jokowi

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas rencana pelarangan menjual pakian bekas terus berlanjut. Ratusan pedagang di Kendari Sulawesi Tenggara yang tergabung Asosiasi Pedagang Barang Bekas Sulawesi Tenggara (APB2S) turun ke jalan menolak wacana tersebut.

"Rencana pelarangan pakian bekas adalah bentuk kedzaliman pemerintah Presiden Jokowi terhadap rakyat kecil," kata koordinator aksi Joko Westomi di sela unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari, Selasa (2/9).

Menurut dia, wacana pelarangan yang dibuat Menteri Perdagangan saat masih dijabat Rahmat Gobel ini tidak masuk akal karena hanya didasari faktor kesehatan. Padahal justru, bisnis menjual pakian bekas dapat membantu perekonomian rakyat kecil.


Praktik bisnis pakaian bekas sudah lama digeluti oleh pedagang tradisional di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Bisnis ini mulai tumbuh sejak 1980 dengan nama-nama yang berbeda. Di Sulawesi dinamakan 'cakar' atau cap karung, di Manado dinamai cabo, di Kalimantan dinamai 'rombengan' atau di Jawa disebut 'cimol'. Sementara di Jakarta dan Sumatra di sebut 'bal- balan'.

"Kita tahu bahwa pedagang pakaian bekas dan  banyak masyarakat  ekonomi lemah sangat tergantung pada bisnis ini," papar Joko kembali.
 
Ketua Umum Persatuan Pedagang Pakaian Bekas Seluruh Indonesia Thamrin menyebutkan, jutaan masyarakat ekonomi kecil dari berbagai daerah sangat tergantung pada usaha ini. Terlebih usaha menjual baju bekas banyak membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

"Tentu jika usaha ini dihentikan sangat bertentangan, apalagi saat ini pemerintah sulit menyediakan lapangan kerja serta PHK besar-besaran di sejumlah perusahaan akibat perlambatan ekonomi. Jika dihetikan akan menambah tingkat penganguran," paparnya.

Apapun alasannya, kata dia, pelarangan penjualan baju bekas tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada. Undang-undang pelarangan peredaran pakian bekas terkesan dipaksakan untuk diterbitkan Kepres tahun 2016. Untuk itu para pedagangan pakian bekas mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan Kepres dan memberikan rekomondasi kepada pemerintah daerah, Pelindo, dan Syah Bandar tidak menghalang-halangin proses distribusi barang dan bongkar muat barang jualan para pedagang.
 
"Tentunya kami juga meminta anggota DPR RI untuk membantu perjuangan masyarakat kecil untuk menentang wacana pemerintah ini. Kalau tetap diberlakukan kami akan turun lebih besar ke Jakarta. Kami minta Menteri Perdagangan Thomas Lembong mencabut larangan tersbebut," katanya. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya