Berita

menperin (tengah)

Bisnis

Menperin Dorong Industri Kosmetik dan Jamu Perluas Pasar Ekspor

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 18:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Industri kosmetik dan jamu nasional mencatatkan kinerja yang terus tumbuh. Sepanjang 2014, ekspor keduanya menembus USD 1,004 miliar yang berarti tumbuh 2,9 persen dibanding ekspor tahun 2013 yang mencapai USD 975 juta.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/9).

Pameran kosmetik dan jamu ini digelar pada 1-4 September 2015 dan diikuti para pelaku industri kosmetik dan jamu yang telah mendapatkan sertifikasi dalam penerapan Good Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM, bahkan beberapa diantaranya mampu mengekspor produknya ke luar negeri.


Dalam penyelenggaraan pameran ini, Kemenperin melibatkan Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA KOSMETIKA), Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Gabungan Pengusaha Jamu, Gabungan Pengusaha Kosmetik Kecil Menegah Indonesia (GP KOSKEMINDO).

"Khusus untuk industri jamu, omzet yang terus meningkat setiap tahun. Penjualannya Rp 15 triliun pada 2014, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 14 triliun. Jika ekspor jamu dan kosmetik diperluas, penjualannya dapat lebih tinggi lagi. Apalagi brand jamu Indonesia sudah kuat secara global," ungkap Menperin.

Menurutnya, perpaduan tradisi dan tren gaya hidup kembali ke alam menjadi pendorong industri jamu dan kosmetik di Indonesia. Di sisi lain, pasar domestik yang selama ini menjadi pasar utama industri ini perlu diperluas ke regional dan global.

Menperin menambahkan, industri jamu juga mampu menyerap 15 juta tenaga kerja. Sebanyak 3 juta di antaranya terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang kearah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

Dalam amatannya, prospek industri kosmetik dan jamu di dalam negeri masih cukup potensial mengingat Indonesia memiliki beragam tanaman herbal yang secara turun temurun sudah banyak digunakan baik untuk kesehatan maupun kecantikan.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada para pelaku industri kosmetik dan jamu nasional agar terus meningkatkan penguasaan teknologi dan penggunaan produk dalam negeri sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor dan mampu bersaing di pasar global," tandasnya.

Menurut Menperin, penerbitan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mampu mendorong pertumbuhan industri kosmetik dan jamu nasional baik dalam skala besar maupun skala kecil dan menengah.

"Undang-undang ini memiliki peraturan turunan yaitu Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, dimana industri kosmetik dan jamu menjadi salah satu industri andalan, yaitu industri prioritas yang berperan besar sebagai penggerak utama (prime mover) perekonomian di masa yang akan datang," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya