Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Kontras: Jangan Bawa Kasus Penembakan Sipil di Timika ke Peradilan Militer

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendesak proses hukum yang adil dan terbuka terhadap kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AD Yonif 754 dan Kodim 1710/Timika yang menewaskan warga sipil di Timika.

Penembakan yang menyebabkan Yulius Okoare dan Emanuel Mairimau meninggal dunia dan empat orang lain luka-luka yang terjadi pada Jumat
(28/8) saat acara adat pukul tifa itu, mesti dilakukan di peradilan umum.

Kami khawatirkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku lagi-lagi akan diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer yang tidak transparann" kata anggota Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arief Nurfikri, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (1/9).

Kami khawatirkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku lagi-lagi akan diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer yang tidak transparann" kata anggota Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arief Nurfikri, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (1/9).

Jika dilihat dari kasus-kasus kekerasan oleh oknum TNI sebelumnya, lanjut Arief, mekanisme Peradilan Militer cenderung menjadi alat impunitas bagi oknum TNI yang menjadi pelaku tindak pidana kekerasan.

Ia mencontohkan kasus kekerasan yang terjadi terhadap Arliance Tabuni pada tahun 2013 lalu. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya (SP3) dengan alasan tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat pelaku penembakan.

Guna menjamin asas persamaan di hadapan hukum dan keadilan bagi korban, Kontras endesak Panglima Kodam (Pangdam) Cederawasih untuk menyerahkan kasus penembakan tersebut ke institusi kepolisian agar diproses melalui peradilan umum.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari asas persamaan di hadapan hukum untuk menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara warga sipil maupun
militer di hadapan hukum," ujarnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya