Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Kontras: Jangan Bawa Kasus Penembakan Sipil di Timika ke Peradilan Militer

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendesak proses hukum yang adil dan terbuka terhadap kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AD Yonif 754 dan Kodim 1710/Timika yang menewaskan warga sipil di Timika.

Penembakan yang menyebabkan Yulius Okoare dan Emanuel Mairimau meninggal dunia dan empat orang lain luka-luka yang terjadi pada Jumat
(28/8) saat acara adat pukul tifa itu, mesti dilakukan di peradilan umum.

Kami khawatirkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku lagi-lagi akan diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer yang tidak transparann" kata anggota Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arief Nurfikri, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (1/9).

Kami khawatirkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku lagi-lagi akan diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer yang tidak transparann" kata anggota Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arief Nurfikri, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (1/9).

Jika dilihat dari kasus-kasus kekerasan oleh oknum TNI sebelumnya, lanjut Arief, mekanisme Peradilan Militer cenderung menjadi alat impunitas bagi oknum TNI yang menjadi pelaku tindak pidana kekerasan.

Ia mencontohkan kasus kekerasan yang terjadi terhadap Arliance Tabuni pada tahun 2013 lalu. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya (SP3) dengan alasan tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat pelaku penembakan.

Guna menjamin asas persamaan di hadapan hukum dan keadilan bagi korban, Kontras endesak Panglima Kodam (Pangdam) Cederawasih untuk menyerahkan kasus penembakan tersebut ke institusi kepolisian agar diproses melalui peradilan umum.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari asas persamaan di hadapan hukum untuk menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara warga sipil maupun
militer di hadapan hukum," ujarnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya