Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Kontras: Jangan Bawa Kasus Penembakan Sipil di Timika ke Peradilan Militer

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendesak proses hukum yang adil dan terbuka terhadap kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AD Yonif 754 dan Kodim 1710/Timika yang menewaskan warga sipil di Timika.

Penembakan yang menyebabkan Yulius Okoare dan Emanuel Mairimau meninggal dunia dan empat orang lain luka-luka yang terjadi pada Jumat
(28/8) saat acara adat pukul tifa itu, mesti dilakukan di peradilan umum.

Kami khawatirkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku lagi-lagi akan diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer yang tidak transparann" kata anggota Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arief Nurfikri, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (1/9).

Kami khawatirkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku lagi-lagi akan diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Militer yang tidak transparann" kata anggota Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arief Nurfikri, di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (1/9).

Jika dilihat dari kasus-kasus kekerasan oleh oknum TNI sebelumnya, lanjut Arief, mekanisme Peradilan Militer cenderung menjadi alat impunitas bagi oknum TNI yang menjadi pelaku tindak pidana kekerasan.

Ia mencontohkan kasus kekerasan yang terjadi terhadap Arliance Tabuni pada tahun 2013 lalu. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya (SP3) dengan alasan tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat pelaku penembakan.

Guna menjamin asas persamaan di hadapan hukum dan keadilan bagi korban, Kontras endesak Panglima Kodam (Pangdam) Cederawasih untuk menyerahkan kasus penembakan tersebut ke institusi kepolisian agar diproses melalui peradilan umum.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari asas persamaan di hadapan hukum untuk menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara warga sipil maupun
militer di hadapan hukum," ujarnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya