Berita

juri ardiantoro/net

Politik

KPU: Tidak Ada Maksud di Balik Pemaparan Cakada Unsur DPR

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 17:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Paparan KPU soal calon kepala daerah (cakada) berlatar belakang anggota DPR mendapat krikan keras dari Komisi II DPR.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pemaparan itu tidak mengandung maksud apa-apa.

"Kami informasikan saja, tidak ada maksud apapun," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Ruang Komisi II, Kompek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9). RDP itu beragenda 'Meminta Kejelasan Terkait Laporan Perkembangan Terakhir Tahapan Pilkada Serentak/Penetapan Calon'.


Sebelumnya, Komisi II menanyatakan maksud penyelenggara pemilu itu, apa latar belakang mereka yang hanya memaparkan pasangan calon kepala daerah dari DPR. Kenapa profesi lain seperti PNS, TNI, Polri dan DPRD tidak dicantumkan.

Menanggapi hal itu, KPU janji akan menyempurnakannya pada rapat yang akan datang.

"Ini akan menjadi catatan kami," tukas Juri.

RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu memanas berawal dari paparan KPU yang disampaikan Komisioner KPU Juri Ardiantoro. Dimana, Juri memaparkan ada 10 anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2015.

Melihat dan mendengar paparan itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan langsung mengajukan intrupsi. Tegas dia, apa maksud KPU hanya membeberkan 10 anggota DPR yang maju di Pilkada. "Apa alasannya, apa khususnya dan spesialnya DPR. Kenapa PNS, TNI, Polri dan DPRD tidak ada (dalam paparan)?" terangnya.

Arteria menduga, KPU ada maksud terselubung memarpakan calon kepala daerah berlatar belakang DPR. "KPU harus serius, kalau tidak serius, kita bikin ini tidak serius. Apakah ini bentuk depolitisasi dan deparpolisasi," ungkap dia dengan suara lantang.

Arteria menambahkan, langkah KPU tersebut adalah membuat polemik baru terhadap DPR.

"Ini polemik baru, barang ini sudah jadi," tukas dia. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya