Berita

Politik

Kebutuhan Transmigran Korban Kebakaran Hutan Dijamin Terpenuhi

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar bertindak cepat merespon kebakaran hutan yang berada di dekat permukiman masyarakat desa dan wilayah permukiman transmigrasi.

Dia menginstruksikan agar masyarakat transmigran terdampak segera dibantu.

"Masalah kebakaran hutan ini jelas-jelas akan merugikan masyarakat desa. Apalagi kebakaran di kecamatan Ampena Tete itu adalah wilayah transmigrasi. Kita akan bertindak cepat menanganinya. Jangan sampai hak-hak dasar masyarakat di sana tidak terpenuhi," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Senin (31/8).


Menteri Marwan memastikan kebutuhan pokok sehari-hari warga transmigran seperti makan, sarana MCK, dan kebutuhan dasar lainnya akan dipenuhi.

"Ini sudah menjadi bagian dari program transmigrasi yang direncanakan, bahwa kebutuhan dasar mereka dijamin hingga dinyatakan sebagai daerah mandiri," katanya.

Adapun program yang bersifat penanganan kebakaran hutan dan program lainnya, lanjut Marwan, pihaknya secara koordinatif akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota, maupun kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Kita kordinasikan dengan Pemda setempat dan kemneterian terkait untuk penanggulangan kebakaran itu," terangnya.

Marwan menegaskan, pihaknya sejauh ini tengah menjalankan program antisipatif terhadap musim kemarau. Misalnya, membangun embung atau alat penampungan air di setiap desa, kemudian melakukan pengadaan sumur bor desa, serta membuat sumur besar bersama.

Adapun bagi desa yang berada di kawasan hutan, Menteri Desa telah membangun kerjasama dengan beberapa perusahaan BUMN seperti Perum Perhutani agar masyarakat desa bisa dilibatkan dalam pengelolaan hutan.

"Hutan ini kan anugerah Allah SWT yang sangat besar bagi negara kita, maka harus dimanfaatkan dan jangan sampai malah menjadi sumber bencana. Semua pihak harus ikut peduli pada masalah ini. Termasuk aparat penegak hukum, kalau ada yang terlibat secara sengaja dalam pembakaran hutan, maka harus ditangkap," tuntas Marwan.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya