Berita

Politik

Kebutuhan Transmigran Korban Kebakaran Hutan Dijamin Terpenuhi

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar bertindak cepat merespon kebakaran hutan yang berada di dekat permukiman masyarakat desa dan wilayah permukiman transmigrasi.

Dia menginstruksikan agar masyarakat transmigran terdampak segera dibantu.

"Masalah kebakaran hutan ini jelas-jelas akan merugikan masyarakat desa. Apalagi kebakaran di kecamatan Ampena Tete itu adalah wilayah transmigrasi. Kita akan bertindak cepat menanganinya. Jangan sampai hak-hak dasar masyarakat di sana tidak terpenuhi," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Senin (31/8).


Menteri Marwan memastikan kebutuhan pokok sehari-hari warga transmigran seperti makan, sarana MCK, dan kebutuhan dasar lainnya akan dipenuhi.

"Ini sudah menjadi bagian dari program transmigrasi yang direncanakan, bahwa kebutuhan dasar mereka dijamin hingga dinyatakan sebagai daerah mandiri," katanya.

Adapun program yang bersifat penanganan kebakaran hutan dan program lainnya, lanjut Marwan, pihaknya secara koordinatif akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota, maupun kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Kita kordinasikan dengan Pemda setempat dan kemneterian terkait untuk penanggulangan kebakaran itu," terangnya.

Marwan menegaskan, pihaknya sejauh ini tengah menjalankan program antisipatif terhadap musim kemarau. Misalnya, membangun embung atau alat penampungan air di setiap desa, kemudian melakukan pengadaan sumur bor desa, serta membuat sumur besar bersama.

Adapun bagi desa yang berada di kawasan hutan, Menteri Desa telah membangun kerjasama dengan beberapa perusahaan BUMN seperti Perum Perhutani agar masyarakat desa bisa dilibatkan dalam pengelolaan hutan.

"Hutan ini kan anugerah Allah SWT yang sangat besar bagi negara kita, maka harus dimanfaatkan dan jangan sampai malah menjadi sumber bencana. Semua pihak harus ikut peduli pada masalah ini. Termasuk aparat penegak hukum, kalau ada yang terlibat secara sengaja dalam pembakaran hutan, maka harus ditangkap," tuntas Marwan.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya