Berita

Victor Edi Simanjuntak/net

Hukum

Parah, Sekarang Bareskrim Sebut Pengumuman Tersangka Melanggar Hukum

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 20:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengemukakan alasan tidak jadi mengumumkan calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka ke publik. Menurut dia, merilis nama tersangka ke publik tindakan melanggar hukum.

"Tidak ada aturan penyelidik boleh mengumumkan nama tersangka. Kalau saya mengumumkan tersangka secara terbuka itu melanggar hukum," kata Victor dalam wawancara di Metro TV, petang tadi, Senin (31/8).

Sedianya nama tersangka dirilis sore tadi. Victor sendiri yang menjanjikannya. Dia menyampaikan hal tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media pada Jumat (28/7) lalu. Ditagih janjinya, apa alibi Victor?


"(Sejak awal) tidak ada rencana dari penyelidik Bareskrim mengumumkan nama tersangka," ucapnya.

Victor juga menyampaikan hal berbeda ketika dikonfirmasi mengenai ciri figur calon pimpinan KPK berstatus tersangka. Jika sebelumnya menyebut si tersangka adalah seorang pejabat strategis, kini Victor malah menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini juga perlu diluruskan, kita juga belum menatapkan tersangka. Tersangka itu ketika SPDP diluncurkan ke penuntut umum,  atau yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Itulah pengumuman tersangkanya," ucap dia.

Didesak kapan nama tersangka diumumkan, Victor memastikan tidak akan melakukannya.‎ Dia tidak mau dianggap melanggar hukum.

"Kita tidak akan pernah mengumumkan nama-nama, itu melanggar hukum. Yang kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan. Kalau dalam prosesnya terungkap, itu bukan urusan kita," tukasnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya