Berita

wiranto/net

Wawancara

WAWANCARA

Wiranto: Kita NKRI, Nggak Bisa UU Pilkada Berbeda Sesuai Kearifan Lokal

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah KPU verifikasi pendaftaran calon kepala daerah, bertambah empat daerah yang memiliki calon tunggal.

Empat daerah itu adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, Surabaya, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Sebelumnya empat daerah memiliki calon tunggal, yak­ni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.


Kedelapan daerah tersebut akan dibuka kembali pendaft­aran calon 31 Agustus sampai 2 September 2015. Jika calonnya tetap tunggal, Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Bagaimana Partai Hanura menyikapi kondisi ini? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Umum Partai Hanura, Jenderal TNI (Purn) Wiranto;

Bagaimana anda menyikapi fenomena calon tunggal ini?
Undang-undangnya harus diperbaiki. Jangan sampai undang-undang justru mengham­bat kita. Undang-undang itu seharusnya memudahkan kita melakukan langkah-langkah politik, operasionalisasi politik.

Alangkah bodohnya kita membuat undang-undang yang kemudian menjerat kita sendiri. Kan aneh itu. Perbaiki saja undang-undang tersebut.

Ada usulan agar dimasuk­kan asas kearifan lokal dalam Pilkada. Pendapat Anda?
Tidak harus begitu ya. Kita kan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nggak bisa UU Pilkada berbeda antar daerah sesuai kearifan lokal.

Bukankah ada masalah den­gan sistem demokrasi kita?
Memang, kita melakukan pemilihan secara demokratis murni, 50+1. Itu memang bu­kan budaya kita. Ini membuat kita sekarang kerepotan. Tatkala kita mengingkari satu seman­gat musyawarah mufakat itu, semangat keterwakilan itu kita ingkari sendiri.

Bagaimana sebaiknya?
Saya tertarik dengan pe­mikiran baru untuk meluruskan kembali demokrasi yang kita sebut dengan demokrasi ala Indonesia.

Tatkala demokrasi ini kita mencontoh demokrasi ala barat, dan budayanya berbeda, found­ing fathers sendiri mengarah­kan sesuatu yang berbeda, kita kerepotan.

Anda setuju dengan usulan agar Pilkada diserahkan pada kebijakan lokal?
Tidak setuju. Harus tetap dalam payung undang-undang yang sentralisasi, dalam Undang-undang bersama. Jangan sampai payungnya sendiri diingkari. Nggak bisa. Kita kan NKRI, semangat NKRI harus tetap ada. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya