Berita

sugiyanto/net

Ternyata, DKI Rugi Rp 800 Miliar di Sumber Waras

MINGGU, 30 AGUSTUS 2015 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerugian yang ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSS) ternyata bukan Rp 191 miliar.

"Sebenarnya indikasi kerugian daerahnya bukan sebesar itu, tapi Rp 800 miliar," ujar Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, kemarin.

Selama ini diberitakan jika tanah seluas 3,64 hektar di Kiai Tapa Grogol yang dibeli Pemprov DKI untuk membangun rumah sakit khusus jantung dan kanker dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSS) terindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191.3 miliar.


Jumlah kerugian ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan BPK atas selisih harga jual tanah yang ditawarkan pihak YKSS kepada PT Ciputa Karya Unggul (CKU) dan harga jual yang disepakati Pemprov DKI. Pihak YKSS sepakat menjual harga tanah Rp 15,5 juta per meternya kepada pihak CKU, sementara dibeli oleh Pemprov DKI per meternya Rp 20,7 juta.

Namun kata Sugiyanto yang pada 27 Agustus kemarin melaporkan kasus RSSW ke KPK, total lost di kasus ini adalah sebesar Rp 800 miliar karena pemprov DKI sebenarnya tidak perlu membelinya. Ada banyak tanah milik pemprov yang layak dibangun rumah sakit kanker dan jantung.

Angka Rp 800 miliar karena faktanya dana sebesar itulah yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk bisa memiliki tanah tersebut. Angka ini terdiri dari Rp 755,5 miliar belanja modal tanah yang dibayarkan ke pihak YKSS, biaya pendukung pembelian tanah (PPHTB) sebesar Rp 11.5 miliar, biaya notaris pendukung pembelian tanah sebesar Rp 7,5 miliar, biaya jasa penilaian publik Rp 300 juta, biaya pengurusan sertifikat tanah dan balik nama sebesar Rp 22,7 miliar, kemudian biaya PNDP 0,3 persen senilai Rp 267,1 juta.

"Tanah milik pemprov yang ada di sejumlah wilayah itu lebih sesuai dengan hasil kajian Tim Dinkes.  Hasil kajian Dinkes untuk pembangunan rumah sakit lokasi tanah harus siap bangun, bebas banjir, akses jalan besar, jangkaun pelayanan dan kemudahan akses pencapaian, dan luas tanah minimal 2500 meter. Nah, tanah milik YKSS yang dibeli pemprov tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut," paparnya.

Tanah milik DKI yang layak dibangun misalnya tanah di Jalan MT Haryono kav 35,36,37 seluas 12.000 meter persegi. Saat ini tanah dalam kondisi kosong, akses jalan utama pinggir tol, dekat areal Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dan Rumah Sakit Tebet.

Kemudian, kata Sugiyanto yang sudah mengecek lokasi tanah YKSS, bisa juga rumah sakit dibangun di atas tanah milik DKI di Jalan Rumah Sakit Fatawati Jakarta Selatan. Tanah seluas 878 ribu meter persegi ini jelas sangat bisa digunakan untuk rumah sakit.

Lalu, tanah seluas 20 ribu meter persegi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Timur. Tanah di Jalan Pulit Raya Nomor 1 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok. Tanah di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan seluas 6524 meter persegi. Tanah di Jalan Kampung Rambutan Ciracas Jakarta Timur seluas 9754 meter persegi. Atau bisa juga tanah di jalan Pisangan Timur Pulo Gadung seluas 8545 meter, dan di Ujung Menteng, Cakung seluas 57690.

Atau bisa juga, Pemprov DKI menggunakan tanah milik mereka yang diserahkan ke PT Transjakarta di depo-depo. Dalam laporan BPK misalnya disebut ada di depo Pinang Ranti seluas 21 ribu meter persegi, depo Pesing 12.440 meter, depo Kramat Jati seluas 3.757 meter persegi, atau depo Perintis Kemerdekaan seluas 8.926.

"Dana Rp 800 miliar sudah ditransfer dari Bendahara Umum Daerah DKI dengan SP2D BUD nomor 00143332014 tanggal 22 Desember 2014 ke rekening bendahara pengeluaran Dinkes DKI. Jadi kerugian DKI sejumlah itu. Mestinya DKI tidak usah membeli lahan dan dana Rp 800 miliar itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting untuk masyarakat," demikian Sugiyanto sambil menunjukan laporan hasil analisa BPK atas keuangan DKI tahun 2014.[dem]



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya