Berita

Setya Novanto/net

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Rupiah Merosot Terus, BPK Perlu Audit Investigasi Terhadap BI

MINGGU, 30 AGUSTUS 2015 | 08:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kinerja Bank Indonesia (BI) sebagai penanggung jawab sektor moneter dipertanyakan setelah nilai tukar rupiah menyentuh Rp 14.000 per dolar AS.
 
Ketua DPR Setya Novanto meminta Komisi XI DPR memanggil Badan Pengawas Keuangan (BPK) agar bisa melakukan audit terhadap Bank Indonesia (BI).

"BPK perlu melakukan audit investigasi terhadap BI dengan cara PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu)," kata Setya Novanto.


Apa maksud Novanto agar BPK lakukan audit terhadap BI? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Setya Novanto:

Apa manfaat investigasi terhadap BI itu?
Investigasi perlu dilakukan terhadap kinerja BI agar bisa mengetahui penyebab dan hal-hal terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terus terjadi. Ini juga perlu dilakukan supaya bisa memberikan analisa lebih jelas kesiapan pada BI.

O ya, bekas Ketua MPR Amien Rais meminta Presiden Jokowi menggelar musyawarah nasional untuk membahas solusi berbagai persoalan bangsa. Apa tanggapan Anda?
Saya menilai, saran tokoh reformasi tersebut positif dan tak ada salahnya didengar.

Presiden kan sudah mengun­dang para lembaga negara dan para pengusaha. Yang belum adalah pimpinan partai.

Kenapa Anda menilai saran Amien Rais positif?
Masukan dari Amien Rais perlu dilihat sebagai hal yang positif. Meski demikian, saya juga mengapresiasi langkah Jokowi dalam mencari masukan atas situasi perekonomian saat ini. Tentu segala masukan itu kita lihat secara positif. Tapi Presiden sudah berusaha untuk mencari masukan untuk situasi yang kita hormati.

Apa rencana DPR untuk mencari solusi permasalahan ini?
Saat ini parlemen merencanakan pertemuan dengan pa­ra menteri koordinator. pihak legislatif dan eksekutif perlu berembuk untuk mencari solusi bersama. Kita tunggu, semua para menteri, para koordinator, akan kita undang untuk mencari masukan itu.

Presiden menghapus pera­turan tes bahasa Indonesia untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia. Apa DPR setuju?
Kami tidak menyetujui sikap Presiden yang menghapuskan peraturan wajib bahasa Indonesia untuk TKA yang akan bekerja di Indonesia. Kita semua hendaknya ikuti undang-undang yang ada.

Alasan penghapusan itu untuk mempermudah investor masuk ke Tanah Air?
Harusnya pemerintah mem­beri fasilitas yang baik dan kemudahan.

Bukan dengan menghapus peraturan wajib berbahasa Indonesia itu.

Soal situasi ekonomi kita yang sedang turun, kita harus menarik investor sebanyak-banyaknya. Untuk itulah investor diberikan jalan. Misalnya, kemudahan administrasi.

Sebaiknya pemerintah menggunakan undang-undang yang ada terkait penggunaanbahasa Indonesia bagi TKA yang akan bekerja di Indonesia. Kita ikuti undang-undang yang ada.

Kalau soal investor, yang penting bagaimana memberi­kan kemudahan, fasilitas yang baik. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya