Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (1)

Apa Itu Fikih?

SABTU, 29 AGUSTUS 2015 | 09:07 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SECARA harfiah fikih (fiqh) berarti pemahaman. Sedangkan menurut ulama fikih mendefinisikan fikih se­bagai ilmu yang menerang­kan tentang hukum-hukum Tuhan yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Hukum-hukum tersebut meliputi hubungan antara individu dalam keluarga, hubungan antara keluarga dan masyarakat, hubungan antara individu, masyarakat, dan negara. Fikih juga sering diar­tikan sebagai sekumpulan hukum syara' yang dibukukan dari berbagai madzhab dan dinukilkan dari fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in.

Fikih selalu mengalami perkembangan seir­ing perkembangan zaman. Sebagai artikulasi dari hukum-hukum dasar yang bersumber dari Syari'ah, maka fikih cenderung memiliki berbagai corak yang sesuai dengan kondisi di mana fikih itu berkembang. Ada fikih yang bercorak budaya kontinental, cenderung memberikan pengakuan terhadap stratifikasi dan struktur masyarakat continental yang bertingkat-tingkat, seperti um­umnya fikih yang berkembang di kawasan Timur Tengah. Ada juga fikih yang bercorak maritim, yang lebih terbuka terhadap berbagai perbe­daan, seperti halnya kecenderungan fikih yang berkembang di negara-negara yang berkultur maritime seperti di Indonesia.

Fikih juga dipengaruhi oleh mazhab para pen­ganjurnya. Misalnya mazhab Maliki yang sangat berpengaruh di kawasan Saudi Arabiah, karena Imam Malik lahir, besar, dan mengembang­kan pikirannya di kawasan ini. Mazhab Syafi'i yang berkembang di kawasan Mesir karena Imam Syafi’ pernah lebih lama tinggal di sana. Indonesia dan kawasan Asia Tenggara yang lebih banyak menimba ilmu pengetahuan agama di Mesir juga memberi pengaruh besar mazhab Syafi' di kawasan Nusantara. Mazhab Abu Hanifah yang sangat moderat sesuai dengan kondisi masyarakat Turki yang lebih sekuler.


Indonesia memiliki kekhususan di banding negara-negara tetangganya seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand Selatan. Indonesia, khususnya diwakili oleh NUdan Muhammadiyah, tidak terlalu terikat oleh ma­zhab Syafi'i seperti halnya negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya. NU, sesuai dengan apa yang disimbolkan di dalam lambangnya berupa tali longgar dan menghimpun sembilan bintang seka­ligus. Bintang paling besar menyimbolkan Tuhan (Allah Swt), kemudian Nabi Muhammad Saw, lalu disusul empat bintang lainnya yang menyimbolkan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi', dan Imam Ahmad ibn Hambal. Dari penampilan lam­bang NUsesungguhnya mengisyaratkan bahwa sejak awal berdirinya sudah melambangkan Fikih Kebhinnekaan.

Fikih sebagai pemikiran hukum yang bersum­ber dari pemahaman Al-Qur'an dan Hadis, tentu memang tidak bisa dipisahkan dengan Syari'ah. Namun Fikih dan Syari'ah itu sendiri tidak identik. Syari'ah adalah hukum dasar yang tidak bisa berubah sepanjang zaman, kapan pun dan di mana pun. Sedangkan Fikih lebih elastis dan fleksibel, bisa berubah menurut kondisi zaman dan tempat. Syari'ah lebih bersifat global dan universal, sedangkan Fikih lebih bersifat khusus dan fakultatif. Pengakuan adanya fikih Indonesia, Fikih Nusantara, Fikih Kebhinnekaan, atau mau disebut apa saja, tidak memberikan banyak pen­garuh terhadap persatuan dan kesatuan umat Islam yang dipersatukan oleh Syari’ah. ***

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya