Berita

Forum Santri Antikorupsi Jawa Timur mendamping Tohari mengayuh sepeda ke Jakarta/net

On The Spot

Bawa Bekal Nasi Bungkus, Dua Kali Jatuh Pingsan

Pelapor Kasus Korupsi di Jatim Kayuh Ontel ke Jakarta
JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belasan sepeda antik dijejerkan di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Persis di depan gerbang utama Kejaksaan Agung. Di semua stang sepeda itu dipasang bendera Merah Putih kecil dari plastik. Pengayuh sepeda orang berpakaian putih-putih. Mereka duduk meriung di atas tikar berwarna merah dan hijau.

Belasan orang itu bukan sedang tengah karnaval dalam rangka 17 Agustus-an. Tapi sedang berunjuk rasa di depan mar­kas korps adhyaksa. Layaknya demonstran, mereka membawa "mobil komando" bak terbuka lengkap dengan sound system. Di bak mobil disimpan beberapa kardus logistik makanan dan minuman. Sisi bak mobil itu juga dipakai untuk menjemur pakaian.

Kelompok massa ini menamakan dirinya Forum Santri Antikorupsi dari Jawa Timur. Mereka mendampingi Mohammad Amin Tohari, PNS Kementerian Agama yang dipecat gara-gara membongkar kasus korupsi proyek pembangunan mess santri di Jawa Timur senilai Rp 20 miliar pada 2013.

Berbeda dengan demonstran umumnya, tidak ada aksi teriak-teriak untuk menyuarakan as­pirasinya. Kelompok ini hanya menempelkan spanduk berisi tuntutan di tembok dan gerbang Kejaksaan Agung. Tuntutannya agar kasus korupsi yang ditan­gani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini diusut tuntas.

Tohari terlihat melurus kakinya di atas tikar. Kedua tangannya menopang tubuh yang dicondongkan ke belakang. Sesekali pria berusia 45 tahun ini meneguk air kemasan gelas. Sambil beristi­rahat usai mengayuh sepeda, dia mengamati proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang membelah Jalan Panglima Polim.

Raut wajahnya terlihat lelah.

Agama Jawa Timur ini.

Banyak kendala yang dihadapi rombongan selama perjalanan mengayuh sepeda hampir 1.000 kilometer ini. Masalah yang paling sering dihadapi: sepeda rusak. Tujuh sepeda rusak ketika tiba di wilayah Rembang, Jawa Tengah. "Karena belum jauh, 7 orang yang naik sepeda itu memutuskan tidak meneruskan perjalanan," tutur Cecep.

Sampai di Semarang, 6 sepe­da kembali rusak. Sudah di pertengahan perjalanan, keenam pengayuh memutuskan tetap melanjutkan perjalanan. Sepeda dititipkan di sebuah warung. Mereka kemudian ikut mobil bak. Mereka bergantian meng­ayuh sepeda yang masih baik.

"Satu sepeda lagi rusak saat di daerah Indramayu. Kami naik­kan ke mobil saja," katanya

Di awal perjalanan, rombongan kewalahan melewati beber­apa medan menanjak. Apalagi mereka mengayuh sepeda se­lama 12 jam sehari.

"Setelah 3-4 hari sudah biasa. Capek pasti tapi karena sudah berlatih selama dua minggu, dan tetap semangat, kesulitan bisa diatasi," ujar Cecep.

Selain mempersiapkan fisik untuk mengayuh sepeda jarak jauh, rombongan juga mem­beritahukan kepada Kepolisian Daerah (Polda) yang akan mereka lalu hingga Polda Metro Jaya mengenai perjalanan ini. Tujuannya agar polisi ikut me­mantau perjalanan mereka.

"Walau tidak dikawal, kami bisa cepat minta bantuan jika terjadi sesuatu di perjalanan," tandas Cecep.

Setelah mengayuh selama 8 hari, rombongan mereka tiba di ibukota. Di Jakarta, rombongan beristirahat di gedung LBH Jakarta. "Kami meminta ban­tuan kepada LBH, dan mereka sudah memberikan beberapa rekomendasi. Kami melihat ada ketidakadilan dalam pengusutan kasus yang ditangani Kejati Jawa Timur. Makanya kami ke Kejaksaan Agung agar ada tindakan," kata Cecep.

Lapor Korupsi Proyek Mess Kemenag Malah Berujung Pemecatan
Mohammad Amin Tohari melaporkan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan mess Kementerian Agama di Jawa Timur. Bukannya menerima apresiasi, dia malah dipecat dari PNS.

Ia pun bertutur mengenai pengalaman pahit yang dialaminya. "Saat itu Pak Suhadji curhat ke saya tentang dugaan terjadinya korupsi dalam pem­bangunan mess," ujar Tohari.

Rekannya itu menemukan fisik bangunan yang tak sesuai spesifikasi. Misalnya kera­mik yang tak sesuai standar. Kemudian pilar yang ternyata terbuat dari kayu.

"Saya pun berinisiatif me­lapokannya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 21 April 2014," tutur Tohari.

Menunggu hingga tiga bulan, tak ada respons dari Kejati Jawa Timur. Tohari dan Suhadji ke­mudian memutuskan membuat laporan ulang. Juga ke Kejati Jawa Timur Agustus 2014. "Tak lama setelah laporan masuk, tiba-tiba Pak Suhadji dimutasi ke Sidoarjo," ucap dia.

Tak terima dengan keputusan mutasi ini, Suhadji menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Pada Oktober, sidang gugatan itu dimulai. Suhadji meminta Tohari menjadi saksinya.

"Nah, saat Pak Suhadji minta saya jadi saksi itulah, keluar SK (Surat Keputusan) pemberhentian saya. Saya dinyatakan berhenti dengan hormat dari Kemenag Pasuruan," terangnya.

Tohari mengungkapkan, dalam SK disebutkan alasan pemecatan karena menyebarkan fitnah. "Saya bingung, apa salahnya melaporkan adanya dugaan korupsi? Logikanya laporan dugaan korupsi kepada Kejati itu diselesaikan secara hukum. Bukannya malah saya dipecat, karena dianggap me­nyebarkan fitnah," sesalnya.

Tidak terima atas pemecatan itu, Tohari pun memasukan pengaduan ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Jawa Timur. Pengaduan dimasukkan pada Oktober 2014. Namun sampai saat ini belum ada keputusan. "Katanya sih sedang nunggu jawaban dari Kemenag," imbuhnya.

Selain memasukan pengaduan ke Bapeg, Tohari juga mengadu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun lembaga itu tak bisa berbuat banyak lantaran pengusutan kasus ini sudah bergulir dan identitas Tohari sudah diketahui orang banyak.

"Saat kami ke LPSK), orang sana pun menyayangkan ke­napa tidak dari awal lapor," tukasnya.

"Ya saya jawab, karena awalnya saya mikirnya LPSK cuma lembaga yang memberi­kan perlindungan secara fisik. Eh ternyata mereka sangat responsif," katanya.

Tohari sempat putus asa mencari keadilan untuk dirinya maupun kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya. Atas sa­ran rekan-rekannya di Forum Santri Antikorupsi Jawa Timur, Tohari datang ke Jakarta. Ia didampingi Forum Santri.

"Saya disarankan untuk minta bantuan ke LBH, Komnas HAM, dan mengadu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah aspira­si kami direspon oleh Kejagung baru saya berencana ke dua instansi itu," terangnya.

Tohari menganggap peme­catannya dari PNS belum final karena masih diproses di Bapeg. Namun sejak Oktober 2014, gajinya sudah distop. Apalagi dia diberhentikan dengan hormat. Ia juga tak diizinkan masuk kantor.

"Atasan sepertinya me­musuhi, dan menganggap sa­ya pengacau. Makanya tidak memberi izin," tuturnya

Ia menyebutkan hubungan­nya dengan sesama pejabat eselon II di kantornya masih baik. "Cuma ya kalau saya main ke kantor, atasan sepertinya tidak suka," kata dia. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya