Berita

Puan Maharani/net

Wawancara

WAWANCARA

Puan Maharani: Tak Ada Lagi Kegaduhan di Kabinet, Kami Sepakat Untuk Kompak & Solid

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kegaduhan Kabinet Kerja kini sudah berlalu setelah Menko Kemaritiman Rizal Ramli dipanggil Presiden Jokowi.

"Kami sudah sepakat untuk lebih kompak, solid. Tidak mem­buat pernyataan yang gaduh, bahkan menimbulkan spekulasi yang sensasional," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, di Jakarta, Senin (24/8).

Sebelumnya kabinet sempat gaduh tak lama setelah lima menteri dan Seskab baru dilantik karena ada perbedaan pandangan antara Wapres Jusuf Kalla dengan Menko Maritim Rizal Ramli.


Apa benar masalah ini sudah selesai? Simak wawancara selengkapnya dengan Puan Maharani berikut ini:

Apa saja kesepakatan untuk solid itu?
Tak akan ada lagi pernyataan kontroversial yang akan dilon­tarkan ke publik. Segala hal yang berkaitan dengan kinerja atau kerja akan dibicarakan secara internal di dalam tanpa mem­berikan informasi atau kegadu­han di luar.

Sudah tidak ada masalah antara Wapres JK dan Menko Maritim Rizal Ramli?

Alhamdulillah sudah oke. Seperti sepengetahuan saya, baik-baik saja. Walaupun pada saat itu terjadi perbedaan, alhamdulillah sudah baik sekarang.

Apa yang terjadi pada sidang kabinet, Rabu (19/8) lalu?
Di situ disepakatinya anggota kabinet tidak akan membuat pernyataan yang bisa membuat gaduh. Disepakati pula segala hal yang berkaitan dengan ki­nerja kabinet akan dibahas di internal, tanpa memberikan in­formasi atau kegaduhan di luar. Alhamdulillah setelah sidang kabinet yang terakhir, kita sudah sepakat bahwa kita akan lebih kompak, solid, tidak membuat pernyataan yang gaduh, bahkan menimbulkan spekulasi yang sensasional.

O ya, revolusi mental be­lum berjalan maksimal, ini bagaimana?
Saya mengajak masyarakat melakukan revolusi mental. Bisa dimulai dengan tidak melakukan lawan arus saat berkendara dan tidak buang sampah sembarangan. Semua elemen bangsa harus tergugah untuk melakukan bersama-sama.

Bukankah mewujudkan revolusi mental perlu penega­kan hukum?
Revolusi mental perlu dilakukan bersama-sama, tak bisa dilakukan sendirian. Gerakan ini dilakukan secara bersama-sama. Nanti akan kita follow up. Revolusi mental harus didasari dengan penyatuan tekad dan niat dari dalam diri. Kita melakukan pencanangan tekad revolusi mental. Tentu saja yang lebih penting adalah menyatukan niat kita untuk melakukan revolusi mental serta tekad yang ada da­lam diri.

Apa harapan Anda?
Saya berharap kita dapat mem­berikan warna dalam Gerakan Nasional Pembangunan Revolusi Mental. Sebagai kementerian yang menaungi revolusi mental, kami harus menggaungkan hal tersebut.

Kenapa sulit mewujudkan revolusi mental itu?
Revolusi mental bukan meru­pakan pekerjaan satu atau dua hari. Namun harus menjadi proyek jangka panjang. Dulu pun Bung Karno mengatakan bahwa ini gerakan jangka pan­jang. Di mana kita dapat mela­hirkan manusia-manusia baru yang ada etos kerjanya. Bukan hanya menjadi jargon. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya