Berita

Pertahanan

Kapal Berbendera Malaysia Tertangkap di Laut Tarempa

RABU, 26 AGUSTUS 2015 | 08:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kapal Pengawas (KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jenis Hiu Macan Tutul 002 menangkap Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia, KM. JHF 6901 T saat sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), sekitar perairan laut Tarempa, Provinsi Kepulauan Riau, pada pekan lalu (22/8).

Demikian diinformasikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (26/8).

Kapal yang diamankan itu memiliki bobot 96 GT dan diawaki oleh 19 orang berkewarganegaraan Laos.


Adapun kronologinya bermula saat KP Hiu Macan Tutul 002 menggelar operasi pengawasan di perairan ZEEI sekitar Natuna dan Tarempa, yang mencurigai adanya KIA yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan. Setelah dilakukan proses penghentian dan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan KIA berbendera Malaysia, dan seluruh ABK berkewarganegaraan Laos.

"Mereka sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi satupun dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia," kata Asep.

Selanjutnya, jelas Asep, kapal yang telah menangkap ikan di perairan Indonesia sebanyak sekitar 1.250 kg ikan campuran tersebut kemudian dikawal menuju Satuan Kerja PSDKP Tarempa, untuk dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 93 (2) UU 45/2009 tentang Perubahan Atas UU 31/2004 tentang Perikanan, disebutkan bahwa 'Setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah)'.

"Sementara itu, dengan penangkapan KIA ilegal Malaysia tersebut, maka sampai dengan tanggal 25 Agustus 2015, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP telah menangani 94 kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, yang terdiri dari 52 kasus KIA (Vietnam 33 kasus, Filipina delapan kasus, Malaysia enam kasus, dan Thailand lima kasus), dan 42 kasus kapal perikanan Indonesia ilegal," demikia Asep.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya