Berita

saleh p. daulay

HAJI 2015

Ketua Komisi VIII: Masalah Visa bukan karena Keterlambatan Pembahasan BPIH

SELASA, 25 AGUSTUS 2015 | 16:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VIII DPR Saleh P. Daulay membantah pernyataan pihak Kementerian Agama bahwa persoalan keterlambatan visa beberapa calon jamaah haji disebabkan keterlambatan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Pernyataan itu tentu tidak benar," jelas Saleh dalam pesan singkat (Selasa, 25/8).

Dia menjelaskan penetapan BPIH tahun ini lebih cepat dari tahun lalu. Bahkan Komisi VIII juga berusaha menetapkan BPIH sesuai dengan schedule yang ada.

Terbukti dengan pengesahan itu, calon jamaah melunasi BPIH-nya lebih cepat dari tahun lalu. Apalagi, tahun ini tahapan pelunasan hanya berlangsung dua tahap. Sementara pada tahun lalu, berlangsung sampai lima tahap.


"Lagian, pernyataan ini muncul setelah ada kendala dalam pengurusan visa. Sebelumnya, belum pernah ada yang merasa penetapan itu terlambat," ungkap anggota Fraksi PAN ini.

Selain itu, perlu diingat bahwa penetapan BPIH itu sudah lama dilaksanakan. Tetapi, Perpresnya sendiri itu sedikit lambat dikeluarkan. Tentu itu juga adalah bagian dari tanggung jawab Kemenag untuk mendesak Presiden mempercepat penandatanganan Peraturan Presiden.

"Saya ingat, beberapa kali anggota-anggota Komisi VIII mengingatkan agar perpres BPIH segera ditetapkan. Masih bisa dilacak di internet. Beritanya jelas. Mohon dicek apakah betul komisi VIII mendesak hal itu," imbuh politikus muda ini.

Menurutnya, sebaiknya persoalan visa ini segera dicarikan solusinya. Tidak baik jika mencari alasan lain yang sebetulnya tidak terkait. Selain itu, perlu penjelasan rasional yang meyakinkan masyarakat apa langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat proses visa tersebut.

Pembahasan BPIH itu dilakukan setelah pemerintah melaporkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2014. Komisi VIII tidak bisa melanjutkan pembicaraan BPIH sebelum Kementerian menyampaikan laporan evaluasi. Nah, untuk tahun lalu, Kemenag juga terlambat untuk melaporkannya. Hanya ada tersisa waktu (kalau tidak salah) satu minggu sebelum batas akhir yang diamanatkan UU.

"Kalau BPIH mau cepat dibahas, semestinya pemerintah juga lebih cepat memberikan laporan evaluasinya ke DPR. DPR tentu dengan senang hati mendapatkan laporan evaluasi itu lebih awal," tekannya.

Ke depan, pemerintah diharapkan lebih cepat menyusun laporan evaluasi pelaksanaan haji. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pembahasan BPIH dilakukan, begitu juga sebaliknya.

"Namun demikian, kami merasa bahwa penetapan BPIH tahun ini masih sesuai target waktu. Kalau ada kendala, saya yakin bukan karena persoalan keterlambatan penetapan BPIH seperti yang saya jelaskan di atas. Kemenag sendiri mengakui, persoalan visa macet karena ada aturan baru yang diterapkan pemerintah Saudi. Itu disampaikan di banyak media," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya