bambang ps brodjonegoro/net
Dalam APBN Perubahan 2015, pemerintah telah mengambil langkah yang signifikan dalam perbaikan kualitas pembangunan dengan mengalihkan alokasi belanja yang kurang produktif ke arah yang lebih produktif. Pengalihan ini terutama untuk pembangunan infrastruktur, kedaulatan pangan, dan perikanan, serta perlindungan sosial.
"Kita harus sadari bahwa langkah tersebut tidak dapat dilakukan hanya bersifat ad-hoc dan jangka pendek, tapi harus konsisten dan berkesinambungan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Sidang Paripurna terkait Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap RUU tentang APBN 2016 Beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 25/8).
Untuk itu, sebut Bambang, dalam RAPBN tahun 2016, langkah perbaikan yang telah dilakukan di tahun 2015 akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui beberapa kebijakan utama.
Pertama, meningkatkan anggaran transfer ke daerah secara siknifikan, sehingga untuk pertama kalinya dalan APBN, total anggaran ke daerah dana dena desa (Rp 782,2 triliun) lebih besar dari anggaran Kementerian/Lembaga (Rp 780,4 triliun). Hal ini dilakukan melalui pengalihan dana Dekonsentrasi dan Tugas pembantu di Kementerian/Lembaga ke DAK, serta peningkatan dana desa di tahun 2016 lebih dari 100 persen.
"Langkah tersebut diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah dan mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal," papar Bambang.
Kedua, melanjutkan pengalihan belanja yang kurang produktif dan tidak tepat sasaran (subsidi listrik) ke belanja yang lebih produktif melaluai peningkatan belanja infrastruktur, pertanian, perikanan dan parawisata.
Ketiga, pemenuhan anggaran kesehatan lima persen dari APBN, yang untuk pertama kali diwujudkan di tahun 2016 sebagai komitmen Pemerintah sesuai amanah undang-undang. Pemenuhan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama penyediaan berbagai fasitas kesehatan dan peningkatan cakupan pemberian Jaminan Ksehatan Nasional menjadi 92,4 juta rakyat penerima bantuan iuran.
Keempat, memperkuat dan memperluas program perlindungan sosial ke masyarakat yang kurang mampu, dengan menambah penerima bantuan tunai bersyarat sekitar 3,5 juta keluarga sangat miskin menjadi 6 juta keluarga, memperkuat Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, serta meningkatkan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Keliama, memperluas program kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung kegiatan usaha menengah, kecil, dan mikro melalui peningkatan anggaran subsidi bunga, pemberian subsudi bunga yang lebih besar (8,5 persen per tahun), serta penambahan coverage kredit hingga Rp 123 triliun.
"Melalui langkah-langkah yang sangat strategis tersebut diharapkan program-program pembangunan di tahun 2016 benar-benar dapat optimal mencapai sasaran pembangunan dalam memacu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembanunan nasional, serta mengurangi kemiskinan dan penganguunguran," demikian Menteri Bambang
.[wid]