Berita

Hukum

KORUPSI SUMBER WARAS

KPK Tunggu Bola Dari BPK

SENIN, 24 AGUSTUS 2015 | 16:19 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi dugaan korupsi pembelian lahan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adjie mengatakan, hasilnya dapat menjadi landasan bagi KPK untuk melakukan pendalaman indikasi terjadinya korupsi di proyek tersebut.

"KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara, kami masih menunggu BPK," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (24/8).


Selain itu Guru Besar Universitas Krisna Dwipayana itu mengatakan, saat ini baru ada laporan audit dari BPK. Laporan itu, menurut dia, berbeda dengan audit investigasi. Audit investigasi bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

Sebelumnya, pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK. Laporan ini terkait adanya dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dan kemungkinan korupsi dalam kasus (pembelian) tanah (RS) Sumber Waras," kata Amir di gedung KPK beberapa waktu lalu.

Amir meminta lembaga antikorupsi mengusut tuntas dan melakukan pemeriksaan terhadap Ahok dan jajaran direksi Sumber Waras. KPK, kata dia, harus menindaklanjuti hasil audit BPK yang menemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pembelian tanah oleh Pemprov DKI ini.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan dalam pembelian tanah ini. Di antaranya, kata dia, adalah penentuan harga tanah sebesar Rp 755 miliar tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar, tetapi hanya berdasar pertemuan tertutup antara Ahok dan direksi RS Sumber Waras.

Amir menambahkan, hal tersebut juga bertentangan dengan UU tentang Pertanahan.

 "Harusnya lewat proses sosialiasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan, tapi ini langsung diputus sendiri sama Gubernur dan sehari jadi," ujar dia. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya