Berita

Bisnis

Ide Petroleum Fund Cuma Menambah Beban Negara

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Pengamat energi dari Energy Watch Indonesia, Ferdinan Hutahean menilai pemerintah bersama PT Pertamina Persero harus segera melakukan evaluasi harga jual BBM yang belum dikoreksi kembali selama lebih dari tiga bulan terakhir, terlebih saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Saat melakukan evaluasi, pemerintah juga harus memutuskan adanya alokasi dana cadangan di APBN untuk stabilisasi harga BBM. Apabila dalam kurun waktu yang ditetapkan harga minyak berfluktuasi naik dan Pertamina dalam posisi tidak dibolehkan menaikkan harga jual oleh pemerintah, maka atas Instruksi Presiden dana cadangan tersebut bisa diambil oleh Pertamina guna menghindari kerugian yang timbul.

"Di dalam RUU Migas yang sedang digodok, SKK Migas mengusulkan adanya dana khusus yang disebut Petroleum Fund (PF) sebagai bantalan mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia. Namun PF ini harus dicermati manfaatnya," kata Ferdinan.


PF, kata Ferdinan, jangan sampai malah menjadi beban tambahan dalam kontrak kerja sama (KKS) pemerintah dan Pertamina dan disiasati hingga menjadi beban bagi cost recovery. Sebab, menurutnya, tidak mungkin Pertamina rela mengeluarkan dana keluar tambahan tanpa dikompensasikan kepada penerimaan mereka, artinya ide PF ini hanya akan menambah beban bagi negara semata.

"Harus jelas tentang membangun konsep Petroleum Fund yang tangguh, ada lima aspek penting yang harus dirumuskan: tujuan Petroleum Fund, basis legal formal, aturan mendepositokan dan mengeluarkan dana di Petroleum Fund, manajemen keuangan, dan aturan pengawasan. Sebaiknya dikaji dulu sebelum diputuskan," ujar dia.

Dibanding dengan PF, menurut dia, dana cadangan BBM jauh lebih penting untuk dimasukkan dalam RUU Migas. Pasalnya ini menyangkut stabilisasi harga BBM ketika terjadi gejolak meningkatnya  harga minyak dunia di pasar. Ia juga mengingatkan, stabilisasi harga BBM sangat penting untuk menghindarkan publik dari kegelisahan atas perubahan harga minyak yang liberal.
 
"Seharusnya penetapan perubahan harga jual BBM untuk masyarakat perlu dilakukan lebih panjang waktunya sekitar enam bulan sekali dan dengan penempatan dana cadangan untuk stabilisasi harga BBM jika minyak dunia bergejolak naik," tegasnya.

Kesimpulannya, kata dia, lebih baik pemerintah fokus pada dana cadangan stabilisasi BBM daripada memaksakan adanta PF ala SKK Migas.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya