Berita

Bisnis

Ide Petroleum Fund Cuma Menambah Beban Negara

MINGGU, 23 AGUSTUS 2015 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Pengamat energi dari Energy Watch Indonesia, Ferdinan Hutahean menilai pemerintah bersama PT Pertamina Persero harus segera melakukan evaluasi harga jual BBM yang belum dikoreksi kembali selama lebih dari tiga bulan terakhir, terlebih saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Saat melakukan evaluasi, pemerintah juga harus memutuskan adanya alokasi dana cadangan di APBN untuk stabilisasi harga BBM. Apabila dalam kurun waktu yang ditetapkan harga minyak berfluktuasi naik dan Pertamina dalam posisi tidak dibolehkan menaikkan harga jual oleh pemerintah, maka atas Instruksi Presiden dana cadangan tersebut bisa diambil oleh Pertamina guna menghindari kerugian yang timbul.

"Di dalam RUU Migas yang sedang digodok, SKK Migas mengusulkan adanya dana khusus yang disebut Petroleum Fund (PF) sebagai bantalan mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia. Namun PF ini harus dicermati manfaatnya," kata Ferdinan.


PF, kata Ferdinan, jangan sampai malah menjadi beban tambahan dalam kontrak kerja sama (KKS) pemerintah dan Pertamina dan disiasati hingga menjadi beban bagi cost recovery. Sebab, menurutnya, tidak mungkin Pertamina rela mengeluarkan dana keluar tambahan tanpa dikompensasikan kepada penerimaan mereka, artinya ide PF ini hanya akan menambah beban bagi negara semata.

"Harus jelas tentang membangun konsep Petroleum Fund yang tangguh, ada lima aspek penting yang harus dirumuskan: tujuan Petroleum Fund, basis legal formal, aturan mendepositokan dan mengeluarkan dana di Petroleum Fund, manajemen keuangan, dan aturan pengawasan. Sebaiknya dikaji dulu sebelum diputuskan," ujar dia.

Dibanding dengan PF, menurut dia, dana cadangan BBM jauh lebih penting untuk dimasukkan dalam RUU Migas. Pasalnya ini menyangkut stabilisasi harga BBM ketika terjadi gejolak meningkatnya  harga minyak dunia di pasar. Ia juga mengingatkan, stabilisasi harga BBM sangat penting untuk menghindarkan publik dari kegelisahan atas perubahan harga minyak yang liberal.
 
"Seharusnya penetapan perubahan harga jual BBM untuk masyarakat perlu dilakukan lebih panjang waktunya sekitar enam bulan sekali dan dengan penempatan dana cadangan untuk stabilisasi harga BBM jika minyak dunia bergejolak naik," tegasnya.

Kesimpulannya, kata dia, lebih baik pemerintah fokus pada dana cadangan stabilisasi BBM daripada memaksakan adanta PF ala SKK Migas.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya