Berita

dedi irawan/net

Politik

PILKADA SERENTAK

IMM Desak KPU dan Bawaslu Tindak Tegas Penggunaan Ijazah Palsu

SABTU, 22 AGUSTUS 2015 | 11:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera merespon laporan masyarakat terkait praktik dugaan penggunaan dokumen palsu dalam Pilkada Serentak.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bidang Keilmuan Dedi Irawan mengaku telah mendapat sejumlah laporan mengenai penggunaan dokumen palsu tersebut dari kader daerah. Masyarakat menilai ada keanehan dalam berkas ijazah sekolah calon kepala daerah. Lantaran belum ada tindakan nyata terkait hal tersebut, maka ia mendesak KPU dan Bawaslu segera menindaknya.

"Saya dapat masukkan bahwa banyak yang menggunakan ijazah palsu. Sementara ini yang baru kami terima dan telah kami sampaikan kepada pihak penyelenggara  yakni dugaan pelanggaran dari Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Sabtu, 22/8).


Menurutnya, untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas melalui pilkada serentak, calon yang ikut bertarung juga harus memiliki integritas pula. Dalam hal ini, peran dan fungsi penyelenggara pemilu beserta elemen masyarakat harus ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif mensukseskaan pesta demokrasi di tingkat kabupaten/kota dan propinsi tersebut.

"Kami sebagai salah satu elemen bangsa telah ikut berpartisipasi aktif untuk melahirkan pilkada yang berintegritas, dengan menyampaikan laporan dugaan pemakaian dokumen palsu sebagai syarat perlengkapan administrasi untuk menjadi calon kepala daerah kepada Bawaslu dan KPU," sambungnya.

"Harus ada sanksi tegas jika nantinya terbukti benar melakukan pelanggaran. Semua ini kami lakukan demi tercaapainya pemilukada yang berintegritas, yang mampu melahirkan pemimpin berintegritas pula. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dan kami menerima laporan dari masyarakat sebagai perpanjangan tangan dan tentunya akan mengawal setiap laporan yang masuk untuk diproses," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya