Berita

johan budi/net

Hukum

KPK Pastikan Ada Babak Baru Skandal Century

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan penanganan kasus Fasilitas Pendanaan Jangan Pendek (FPJP) Bank Century.

KPK kembali menjamin penanganan perkara tersebut tak hanya berhenti di mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, yang sudah dipenjarakan. Namun sebelum itu, tim penyidik harus lebih dulu mempelajari putusan kasasi Budi Mulya yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

"Akan saya tanyakan dulu ke Deputi Penindakan apakah salinan putusan BM (Budi Mulya) yang berkekuatan hukum tetap sudah diterima atau belum," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua  KPK, Johan Budi, Jumat (21/8).


Kasasi Budi Mulya bisa dijadikan salah satu dasar untuk KPK melanjutkan penanganan kasus tersebut.

Nantinya, semua pertimbangan hukum dalam amar putusan akan menjadi dasar ekspose KPK. Dalam ekspose akan diputuskan arah pengembangan kasus Bank Century.

Sebelumnya, dalam amar putusan pada pengadilan tingkat pertama, disebutkan beberapa pihak yang ikut terlibat dalam korupsi kebijakan bailout Bank Century, termasuk Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, dan semua Deputi Gubernur BI lainnya.

Satu terpidana dalam kasus ini, Budi Mulya telah divonis bersalah oleh MA dan masa hukumannya dinaikkan menjadi 15 tahun penjara. Karena vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap, Budi Mulya telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menghabiskan masa tahanan. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya