Berita

Yakin Tuduhan Jaksa Salah, Mandra Ajukan Eksepsi

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 18:53 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komedian Mandra Nalih alias Mandra dan kuasa hukumnya, Juniver Girsang akan ajukan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut JPU Kajaksaan Agung, Arya Wicaksana mengungkapkan Mandra melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Irwan Hendarmin, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada bulan Agustus 2012 hingga Desember 2012.

"Dari perbuatan itu, terdakwa H. Mandra telah memperoleh kekayaan dengan menerima pembayaran dari saksi Iwan Chermawan sebesar Rp1.400.000.000 dan Iwan Chermawan memperoleh kekayaan sebesar Rp10.639.263.637," terang Arya dalam persidangan, Kamis (20/8).


Menurut Juniver Girsang, semua dakwaan penuntut umum, termasuk tuduhan merugikan keuangan negara Rp 12 miliar tidak benar. Uang Rp 12 miliar yang masuk ke rekening Viandra Production sehari kemudian bergeser ke orang lain. Dan Mandra, kata dia, sama sekali tidak tahu ke mana uang tersebut.

"Sungguh sangat janggal kejaksaan tidak mengungkap uang-uang yang bergeser itu perginya ke mana dan tidak ditentukan sebagai terdakwa orang-orang yang menikmati uang," ujar Juniver.

Dia menambahkan, kliennya juga tidak menerima uang sepeserpun dari dakwaan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 12 miliar. Dia mengklaim, dokumen pelelangan yang diduga ditandatangani kliennya adalah palsu.

"Kita sudah buktikan di Mabes Polri, (tandatangan) itu adalah palsu dan Mabes sudah mengatakan itu nol identik, artinya bukan tanda tangan saudara Mandra," katanya.

Sidang terhadap Mandra akan dilanjutkan pada Senin (31/8) mendatang. Sidang akan mengagendakan untuk mendengar pembelaan dari terdakwa. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya