Berita

Agus chaeruddin/net

Ahok Didesak Evaluasi Sekda Pungut Setoran dari Guru Honorer

SELASA, 18 AGUSTUS 2015 | 04:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dinilai gagal mewujudkan janji meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan mengutamakan pengangkatan mereka menjadi PNS.

Penilaian tersebut disampaikan ‎Direktur Eksekutif I‎ndonesia For Transparency And Akuntability (INFRA) ‎Agus Chaerudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/8).‎

Janji memperbaiki nasib guru honorer, kata Agus, terbukti tidak didukung oleh kebijakan yang dibuat. Malah, Sekda DKI Saifullah diduga kuat mewajibkan setoran bagi guru honorer jika ingin diangkat PNS.

‎Praktik tersebut dilakukan melalui oknum-oknum kaki tangan Sekda di Dinas Pendidikan.

‎"Indikasi tersebut sejalan dengan dibatalkannya proyek rehab gedung sekolah oleh gubernur karena saat Kadis Pendidikan era Lasro Marbun tidak ada proyek tersebut. Tapi sejak berganti Kadis Pendidikan (Arief Budhiman) jadi "royal" proyek rehab gedung sekolah," paparnya.‎

Agus justru mempertanyakan kebijakan Saifullah dan Arief yang terkesan tidak ingin ada transparansi dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

‎Dia juga mempertanyakan keduanya seolah-olah tidak punya keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan anak didik di ibukota dengan cara meningkatkan kesejahteraan para guru honorer dengan mengangkatnya menjadi PNS.

‎Padahal‎, menurutnya, hal itu merupakan wujud realisasi dari visi-misi pemerintahan era Jakarta Baru yang dijanjikan Ahok pada kampanye pilkada 2012 lalu.

‎"Karena itulah kami mendesak Gubernur Ahok utntuk mengevaluasi kinerja dan komitmen Sekda serta Kadis Pendidikan wujudkan visi-misi janji Pilkada, terutama dalam rekrutmen PNS dari guru honorer," kata Agus.

‎"Kami juga mendesak Gubernur Ahok untuk melakukan transparansi system dan persyaratan rekrutmen PNS dari guru honorer," tukasnya.[dem

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya