Berita

Sejalan dengan Gatot, Aktivis juga Minta KPK Tangani Kasus Bansos dan BDB

SENIN, 17 AGUSTUS 2015 | 15:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Warga Sumatera Utara (Sumut) berkeyakinan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam telah mendalami kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) Pemprov Sumut 2011-2013. Penyelidikan tersebut berawal dari terbongkarnya suap kepada hakim PTUN Medan.

Pasalnya, tim KPK selain menggeledah kantor Gubernur Sumut dan beberapa kantor SKPD Pemprov Sumut, belum lama ini lembaga anti rasuah itu juga telah menggasak kantor DPRD Sumut.

Ketua Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan menjelaskan, kalau hanya mendalami kasus suap hakim PTUN Medan, KPK tidak mungkin sampai menggeledah kantor DPRD.


"Ini buktinya KPK diam-dia telah mendalami kasus bansos dan BDB. Diduga, DPRD kongkalikong dengan Pemprov dalam kasus-kasus itu," ungkap Irvan Hamdani (Senin, 17/8).

Masyarakat dan pegiat antikorupsi di Sumut, kata Irvan, sangat mendukung kasus bansos dan BDB yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah ditangani oleh KPK.

"Kejaksaan yang selama ini menangani kasus tersebut lambat. KPK harus ambil alih. Apalagi pintunya sudah ada (suap PTUN Medan)," ujar dia, yang seolah mengamini permintaan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo Nugroho agar kasus tersebut ditangani KPK.

Semua pihak yang diduga terlibat, lanjut Irvan, harus diperiksa KPK. Mulai dari pihak Pemprov dan DPRD Sumut hingga kepala daerah (kabupaten/kota) di Sumut penerima BDB.

Sebelumnya KPK 'tidak berminat' menggali dalam-dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Alasannya, kasus bansos dan BDB Pemprov Sumut yang kuat dugaan berkaiatan dengan kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimulai dari kasus dana bansos dan BDB Sumut TA 2011-2013 menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu disidik Kejaksaan Tinggi Sumut. Kasus ini sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis.

Ahmad menggugat kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam perkara tersebut ke PTUN. Perkara ini dipegang Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Ahmad Fuad Lubis pun diputus menang dalam gugatan di PTUN.

Putusan Tripeni tercium aneh oleh KPK. Usai membacakan putusan, Tripeni dan dua hakim, Gerry, serta panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan, dicokok KPK pada Kamis 9 Juli lalu.
 
Saat penangkapan, penyidik KPK mengamankan 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry, pengacara Ahmad Fuad.  [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya