Berita

Saleh P. Daulay

Ditemukan Pungutan Tambahan, Kemenag harus Awasi Ketat Penyelenggaraan Haji

MINGGU, 16 AGUSTUS 2015 | 16:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Agama diminta mengawasi lebih ketat terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini, Komisi VIII DPR RI kerap menerima keluhan dari masyarakat, mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya. Isu seperti ini tentu tidak mengenakkan di tengah kerja keras Kementerian Agama memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, DR. Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan persnya petang ini (Minggu, 16/8).


"Pada waktu kunker Komisi VIII ke dapil Sumut II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan passport. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu. Sebab, alokasi anggaran untuk penyediaan passport jamaah telah ada dalam komponen BPIH," ungkap Saleh.

Ketika dikonfirmasi ke Dirjen Haji Kemenag, diperoleh penjelasan bahwa memang jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk passport. Baru setelah jadi, pihak Kementerian melalui Kandepag Kabupaten/Kota akan membayar ke jamaah (reimburse). Namun masalahnya, bukan soal reimburse, tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan passport.

"Passport itu kan resminya Rp 360 ribu. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp 380 - Rp 400 ribu rupiah. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya RP 360 ribu," ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Ketika ditanyakan kepada kantor Kementerian Agama setempat, mereka menjelaskan bahwa permintaan tambahan itu datang datang dari pihak Imigrasi. Ini membingungkan sebab biaya yang Rp 360 ribu itu justru semuanya diserahkan kepada Imigrasi. Lalu tambahan itu tidak jelas dipergunakan untuk keperluan apa.

"Saya sudah meminta pada Dirjen Haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp 20 - Rp 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus passport, nilainya tetap signifikan," demikian politikus muda anggota Fraksi PAN ini.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya