Berita

Saleh P. Daulay

Ditemukan Pungutan Tambahan, Kemenag harus Awasi Ketat Penyelenggaraan Haji

MINGGU, 16 AGUSTUS 2015 | 16:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Agama diminta mengawasi lebih ketat terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini, Komisi VIII DPR RI kerap menerima keluhan dari masyarakat, mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya. Isu seperti ini tentu tidak mengenakkan di tengah kerja keras Kementerian Agama memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, DR. Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan persnya petang ini (Minggu, 16/8).


"Pada waktu kunker Komisi VIII ke dapil Sumut II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan passport. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu. Sebab, alokasi anggaran untuk penyediaan passport jamaah telah ada dalam komponen BPIH," ungkap Saleh.

Ketika dikonfirmasi ke Dirjen Haji Kemenag, diperoleh penjelasan bahwa memang jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk passport. Baru setelah jadi, pihak Kementerian melalui Kandepag Kabupaten/Kota akan membayar ke jamaah (reimburse). Namun masalahnya, bukan soal reimburse, tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan passport.

"Passport itu kan resminya Rp 360 ribu. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp 380 - Rp 400 ribu rupiah. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya RP 360 ribu," ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Ketika ditanyakan kepada kantor Kementerian Agama setempat, mereka menjelaskan bahwa permintaan tambahan itu datang datang dari pihak Imigrasi. Ini membingungkan sebab biaya yang Rp 360 ribu itu justru semuanya diserahkan kepada Imigrasi. Lalu tambahan itu tidak jelas dipergunakan untuk keperluan apa.

"Saya sudah meminta pada Dirjen Haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp 20 - Rp 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus passport, nilainya tetap signifikan," demikian politikus muda anggota Fraksi PAN ini.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya