Berita

foto:net

Dukung GoJek, Bukti Ahok Tak Patuh Hukum

MINGGU, 16 AGUSTUS 2015 | 06:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah diminta agar lebih fokus membenahi transportasi umum yang sesuai dengan ketentuan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ketaatan pada aturan, juga mencegah semakin semrautnya transportasi umum yang potensi menjadi gangguan Kamtibmas.

"Perilaku dan pola pembenahan angkutan umum yang dilakukan khususnya Pemprov DKI tidak fokus, bahkan semakin membuat semraut dan sangat potensi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Minggu (16/8).

Menurutnya, pembiaran terhadap menjamurnya angkutan ilegal seperti ojek hingga GoJek dan sejenisnya adalah bentuk ketidak patuhan terhadap UU. Anehnya, yang terjadi bukan hanya pembiaran tetapi justru mendukung seperti yang ditunjukkan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.


Edison mengingatkan, sikap Ahok yang tidak taat hukum dan selalu menuai pro kontra adalah bukti Pemprov DKI sedang beternak konflik, yang kita tidak tahu kapan terjadi.

"Apapun alasannya, dukungan Ahok itu bukti ketidak patuhannya terhadap hukum. Bagaimana masyarakat mau taat aturan kalau Gubernurnya juga mengabaikan hukum," ujar Edison.

Dia mencontohkan, terjadinya tindak kekerasan antar pengemudi motor yang menjadi angkutan umum, tidak terlepas dari pembiaran dan dukungan yang diberikan oleh Ahok. Karena, keduanya adalah ilegal, tetapi ada kelompok yang mendapat dukungan. Sehingga menjadi embrio saling bermusuhan dan dendam.

Sebaiknya, Edison melanjutkan, jika Pemprov DKI tidak bisa menertibkan jangan pula memberikan dukungan terhadap keberadaan angkutan umum dengan menggunakan sepeda motor itu. Tetapi Pemprov DKI lebih baik berupaya untuk mendorong adanya revisi terhadap UU No 22 tahun 2009. Barulah kemudian membuat regulasi untuk mengatur sistim dan cara operasinya.  

"Aneh, kalau pemerintah membiarkan terjadi pelanggaran hukum dengan alasan praktik ilegal itu masih dibutuhkan masyarakat dan bisa menyerap tenaga kerja," tegas Edison.

ITW juga menyoroti perilaku dan tindakan Dishub DKI yang berbeda terhadap parkir liar. Menurut Edison, Dishub DKI akan bertindak tegas dengan menderek atau mencabut pentil ban kendaraan yang salah parkir. Tetapi tidak menindak para juru parkir liar, yang memberikan peluang terjadinya parkir sembarangan. Bahkan, Dishub DKI tutup mata terhadap parkir liar yang setiap hari terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat.

Padahal, maraknya parkir liar akibat tidak cukupnya areal parkir untuk menampung kendaraan. Sehingga, dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menjadikan ruas jalan sebagai lahan parkir liar. Sehingga areal parkir liar selalu memicu terjadinya tindak kekerasan atau perkelahian antar kelompok, yang tentu menjadi ancaman terhadap Kamtibmas.

ITW mengingatkan, agar Pemprov DKI tidak memberikan izin pembangunan gedung jika tidak dilengkapi lahan parkir yang memiliki daya tampung sesuai dengan kapasitas gedung. "Membenahi lalu lintas dan angkutan jalan, Pemprov DKI harus berdasarkan ketentuan hukum dan tidak memihak," demikian Edison. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya