Berita

zulkifli hasan/net

Visi Utama MPR Jadi Rumah Kebangsaan dan Pengawal Ideologi Pancasila

JUMAT, 14 AGUSTUS 2015 | 10:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Guna memandu pelaksanaan tugas-tugas MPR, pimpinan MPR telah menyusun Rencana Strategis MPR periode 2014-2019. Visi utama MPR adalah MPR menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat.

‎Begitu ditegaskan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Pidato Pimpinan MPR di Sidang Tahunan MPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 14/8).

"MPR menjadi rumah kebangsaan memiliki makna bahwa MPR adalah representasi majelis kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah dengan mengedepankan etika politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai-nilai Permusyawaratan/perwakilan, kekeluargaan, dan gotong royong dalam bingkai NKRI," ujarnya.


Sementara MPR sebagai pengawal ideologi Pancasila, lanjut Zulhas, memiliki makna bahwa MPR adalah satu-satunya lembaga ‎negara pembentuk konstitusi sekaligus pengawal ideologi negara Pancasila‎ agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mewujudkan tujuan negara.

"MPR sebagai pengawal kedaulatan rakyat memiliki makna MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan UUD, menjamin tegaknia kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi, sesuai dinamika aspirasi daerah," sambungnya.

Ditegaskan ketua umum PAN itu bahwa rencana strategis ini selain memuat penjabaran dan penggambaran visi dan misi ‎program, juga merupakan amanat pasal 157 dan 158 Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib MPR.

"Kami yakin Rencana Strategis MPR 2014-2019 disamping berfungsi sebagai dokumen perencanaan, juga berfungsi sebagai instrumen politik dan hukum yang memberikan arah kebijakan strategis kepada alat kelengkapan MPR dan Sekjen dalam penyusunan program yang selaras dengan visi MPR," tandasnya. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya