Berita

fahira idris/net

Mendag Baru Diingatkan Tetap Larang Minimarket Jual Miras

KAMIS, 13 AGUSTUS 2015 | 09:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Komite III DPD yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris meminta dan mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk melanjutkan kebijakan Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel yang melarang semua minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras).

"Saya harap Mendag yang baru punya komitmen yang sama bahkan lebih, dalam melindungi generasi muda dari peredaran miras. Saya mau ingatkan, pelarangan minimarket menjual miras telah ditegaskan Pak Jokowi saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia, Februari 2015 lalu. Jadi jangan coba-coba mengutak-atik kebijakan ini," tegas Senator Asal Jakarta ini di Jakarta (13/8).

Menurut Fahira, kebijakan pelarangan minimarket menjual minol atau miras merupakan salah satu realisasi revolusi mental yang digagas Pemerintahan Jokowi-JK. Mengingat sebelumnya, walau sudah aturan yang melarang minimarket menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, gelanggang remaja/olah raga, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, bumi perkemahan dan melarang menjual miras kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, tetapi para pemilik minimarket tidak pernah mengindahkan aturan ini.


Fahira mengungkapkan, walau banyak mendapat tekanan dari berbagai pihak, tetapi Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel berani mengambil resiko untuk tetap mengeluarkan kebijakan ini karena memang ada kerugian yang lebih besar jika miras dibiarkan dijual bebas. Untuk itu, Fahira meminta Mendag yang baru tidak gentar terhadap tekanan berbagai pihak untuk tetap melanjutkan kebijakan ini. Secara pribadi, Fahira mengaku kecewa dengan digantinya Mendag Rachmat Gobel.

"Saya mau ingatkan kembali apa yang tegaskan Pak Jokowi, bahwa tidak masalah negara kehilangan Trilyunan Rupiah karena pelarangan miras di minimarket. Karena jika dibiarkan (miras dijual bebas) kerugian yang akan ditanggung negara ini lebih besar. Mendag yang baru harus cermati sikap presiden ini," tukas Fahira.

Ke depan, lanjut Fahira, Mendag yang baru dihadapkan pada masih terjadinya pelanggaran penjualan minol/miras di supermarket/hypermaket terutama dalam penempatan produk minol/miras dan kasir yang tidak meminta pembeli menunjukkan identitas saat membeli miras sesuai ketentuan yang diharuskan Permendag 06/2015.

Selain itu, Mendag yang baru juga dihadapkan pada masalah masih banyaknya toko-toko pengecer dan cafe-cafe yang tidak mempunyai Surat Keterangan Penjual Minuman Golongan A (SKP-A)/Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Golongan A (SKPL-A), tetapi berani terang-terangan menjual miras serta masih maraknya peredaran miras oplosan.

"Memang persoalan Mendag bukan hanya miras, tetapi saya minta, persoalan pelanggaran peredaran miras jangan diabaikan. Karena ini sudah komitmen Presiden," tutup Fahira dalam rilisnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya