Berita

Bisnis

Akhir 2015, Proses Perizinan di Kemendag Tanpa Kertas

KAMIS, 13 AGUSTUS 2015 | 01:38 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perdagangan menyiapkan dua program utama perbaikan sistem perizinan ekspor-impor. Yakni fully paperless dan mobile aplication system.

Program yang ditargetkan berjalan akhir tahun ini akan memudahkan proses perizinan, sehingga target pelayanan perizinan dua hingga lima hari dapat diwujudkan. Pelaku usaha juga berpeluang memantau proses perizinan yang sedang berjalan.

"Tanpa harus berhubungan dengan aparat dan petugas mereka sudah bisa tahu sampai mana tahapan pengusulan izin mereka. Dokumen tidak lagi bergerak hand to hand. Stempel dan signature basah juga tidak berlaku lagi," beber Inspektur Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).


Bahkan, lanjutnya, 115 jenis rekomendasi dari 20 kementerian atau lembaga akan dikirim secara elektronik ke Inatrade melalui Indonesia National Single Window (INSW).

"Action plan ini kami pastikan akan melahirkan semangat transparansi dalam pelayanan perizinan," kata Karyanto.

Kemendag memastikan sudah menggagas perbaikan sistem beberapa waktu belakangan ini. Terbukti dengan suksesnya menerbitkan perizinan mandatory online 88 izin per 2014.

Kementerian Perdagangan memastikan lama waktu pengurusan izin impor berkisar dua hingga lima hari. Jika syarat administrasi lengkap, bisa hanya dua hari saja. Masa ini tidak termasuk dalam masa dwelling time atau bongkar muat barang karena diurus sebelum barang masuk ke area pabeanan.

"Kemendag saat ini juga telah menyediakan pelayanan perizinan secara online terhadap 88 jenis perizinan ekspor impor. Dan menyiapkan sistem perizinan ke arah online terhadap 36 jenis perizinan ekspor impor sisanya," jelas Karyanto yang juga Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menggantikan Partogi Pangaribuan yang tengah tersangkut kasus dwelling time di kepolisian. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya