Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL ISLAM NUSANTARA (8)

Senafas Dengan Warisan Spiritual Bangsa

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 10:01 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

RANGKAIAN artikel penu­lis terdahulu tentang Agama dan Kepercayaan Lokal (35 artikel) di Harian ini, telah di­jelaskan bahwa pada umum­nya dasar kepercayaan dan agama leluhur berbagai etnik yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah familiar dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hanya saja istilah lokalnya yang berbeda-beda. Dari ujung ke ujung bumi Nusantara ini kita bisa menemukan carakter dasar agama dan ke­percayaannya ialah monoteisme, meskipun da­lam fraksis menampilkan corak-corak sinkretis. Hal inilah yang memudahkan penerimaan agama Islam di Indonesia yang dikenal sebagai salah­satu agama penganjur monoteisme.

Sebagai contoh, kepercayaan Bugis pra Islam adalah kepercayaan monoteisme, sebuah faham keagamaan yang percaya kepada hanya satu Tu­han, yang dikenal dengan istilah Dewata Sewwae. Prof. Mattulada, seorang ahli sejarah dan antropolo­gi Bugis-Makassar-Mandar, memperkuat asumsi ini dengan merujuk sejumlah bukti dan sumber yang dapat dipertanggung jawabkan. Termasuk buk­ti tersebut ialah Sure' (manuskrip) Lagaligo, yang berkali-kali menyatakan sistem religi masyarakat Bugis menyembah Dewata Sewwae (Tuhan YME). Dewata Sewwae dilukiskan sebagai To Palan­roe (Sang Maha Pencipta), dan Patotoe (Yang Maha Menentukan Nasib). Dalam bahasa Bugis, kata Dewata bisa mempunyai beberapa arti. Jika dibawa "De'watngna" berasal dari kata de (tidak) dan watang (batang, wujud) berarti "tanpa wujud", De'watangna (tak berwujud). Sering dikatakan: "Nai­yya Dewata Seuwae Tekkeinnang" (Adapun Tuhan YME tidak beribu dan tidak berayaalam Lontara Sangkuru' Patau’ Mulajaji sering juga digunakan isti­lah Puang SeuwaE To PalanroE", yaitu Tuhan Yang Maha Pencipta). Dengan demikian konsep "Dewata Seuwae" adalah Tuhan YME dan tidak mempunyai wujud biasa seperti makhluknya.

Contoh lain inti ajaran agama Slam Sun­da Wiwitan (SSW) juga didasari oleh faham monoteisme. Masyarakat Sunda kuno menjalin hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Batara Tunggal (Tuhan Yang Maha Esa, yang juga dikenal sebagai Sanghyang Kersa (Yang Maha Kuasa). Doktrin ajaran agama SSW dikemas dalam bentuk Pikukuh Karuhun, pera­turan yang harus ditaati yang merupakan warisan dan amanah leluhurnya. Dalam Pikukuh Karuhun diajarkan bagaimana berbuat baik secara tulus, tanpa syarat, dan tanpa banyak bertanya dan menggunakan logika, yang dikenal dengan isti­lah Kudu Benar. Sebaliknya juga harus menjauhi larangan, pantangan, dan hal-hal yang tercela, yang disebutnya dengan Kabuyutan.


Ajaran agama SSW sangat dekat dengan Is­lam. Itulah sebabnya ada yang menatakan Slam diambil dari Islam, karena dalam upacara penting seperti perkawinan dan khitanan (sunat) selalu diawali dengan pengucapan dua kalimat syaha­dat, sebagaimana layaknya syahadatnya orang Islam: Asyhadu anlal Ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasululullah. Sebelum sya­hadat, biasanya diawali dengan: A'udzu billahi mi­nass syaithanir rajim, bismillahir rahmanir rahim. Setelah syahadat ditambahkan lagi dengan: Alla­humma shalli 'ala sayyidina Muhammad Menurut kepercayaan SSW Nabi Muhammad. ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya