Berita

Zulkifli Hasan/net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Masalah Calon Tunggal Pilkada Bukan Urusan Hukum

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fenomena calon tunggal kepala daerah (Pilkada) seren­tak bukan hanya soal aturan, tapi juga soal politik.

Makanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bukan jalan keluar yang tepat untuk saat ini.

"Saya kira kurang tepat, Perppu itu kan harus melalui persetujuan DPR. Misalnya sudah keluarkan Perppu, orang sudah nyalon, lalu DPR no­lak gimana," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka.


Menurut Ketua Umum PAN itu, walau diperpanjang waktu pendaftaran untuk tujuh daerah, belum tentu semua ada penam­bahan calon.

Berikut kutipan selengkap­nya;


Bagaimana sebenarnya Anda melihat fenomena calon tunggal ini?
Ini kan soal politik, bukan soal aturan sebenarnya. Di politik, kalau lawan terlalu kuat, nggak ada yang berani.

Kami saja usung sampai lari calonnya, bagaimana. Sudah diusung, sudah memenuhi se­mua persyaratan, sampai di KPU, lari.

Kenapa lari?

Karena dikatain calon boneka, marah dia, pulang dia. Karena la­wannya kuat pasti kemungkinan kalahnya besar. Padahal, belum tentu dia calon boneka. Mau menyalahkan siapa sekarang.

Mungkin calon tunggal ini adalah skenario partai politik juga?

Partai politik nggak bisa dong disalahkan. Partai politik kan sudah ngusung, sudah mendaf­tar, calonnya lari. Kan ada juga calonnya yang independen, tapi nggak berani juga mendaftar.

Apa solusi yang paling me­mungkinkan diambil untuk saat ini?
Pertama, perpanjangan waktu pendaftaran. Kedua, revisi terba­tas Undang-Undang Pilkada.

Apa masih memungkinkan dilakukan revisi UU terba­tas?
Tapi nggak harus sekarang kan. Sekarang kan waktu pendaftaran sudah diperpanjang. Misalnya dari tujuh itu tinggal tiga atau empat kan tinggal sedikit.

Kalau masih ada yang ter­sisa, Pilkada tetap ada yang tertunda dong?
Ya kan menundanya nggak sampai dua tahun, sambil me­nyempurnakan undang-undang. Misal kalau undang-undang sudah disempurnakan, yang tertinggal itu bisa menyusul atau bagaimana.

Gagal dong Pilkada serentak?
Dari 269 daerah, tinggal tujuh kan, tidak bisa juga dinyatakan gagal. Bahkan nanti mungkin tinggal tiga daerah. Kalau tinggal tiga, kan cuma satu persen itu.

Kejadian di Surabaya itu, gimana ceritanya?
PAN dengan Demokrat sudah usung calon, walikota dari kami, wakilnya dari Demokrat. Udah ngantar ke KPUD, tiba-tiba wakilnya menghilang. Nah kami nggak bisa disalahkan dong. Ini kita masih coba lagi, masih bisa nggak cari kandidat lain.

Mungkin ada main mata antar partai untuk saling kunci di Pilkada kali ini?
Bukan main mata dalam artian negatif, PAN kan nggak bisa usung sendiri. Kalau nggak koal­isi kan nggak mungkin, nggak cukup karena syaratnya harus 20 persen. Itu juga menyulitkan.

Apa perlu syarat minimal 20 persen diubah?

Itu terserah DPR dan pemer­intah. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya