Berita

Zulkifli Hasan/net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Masalah Calon Tunggal Pilkada Bukan Urusan Hukum

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fenomena calon tunggal kepala daerah (Pilkada) seren­tak bukan hanya soal aturan, tapi juga soal politik.

Makanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bukan jalan keluar yang tepat untuk saat ini.

"Saya kira kurang tepat, Perppu itu kan harus melalui persetujuan DPR. Misalnya sudah keluarkan Perppu, orang sudah nyalon, lalu DPR no­lak gimana," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka.


Menurut Ketua Umum PAN itu, walau diperpanjang waktu pendaftaran untuk tujuh daerah, belum tentu semua ada penam­bahan calon.

Berikut kutipan selengkap­nya;


Bagaimana sebenarnya Anda melihat fenomena calon tunggal ini?
Ini kan soal politik, bukan soal aturan sebenarnya. Di politik, kalau lawan terlalu kuat, nggak ada yang berani.

Kami saja usung sampai lari calonnya, bagaimana. Sudah diusung, sudah memenuhi se­mua persyaratan, sampai di KPU, lari.

Kenapa lari?

Karena dikatain calon boneka, marah dia, pulang dia. Karena la­wannya kuat pasti kemungkinan kalahnya besar. Padahal, belum tentu dia calon boneka. Mau menyalahkan siapa sekarang.

Mungkin calon tunggal ini adalah skenario partai politik juga?

Partai politik nggak bisa dong disalahkan. Partai politik kan sudah ngusung, sudah mendaf­tar, calonnya lari. Kan ada juga calonnya yang independen, tapi nggak berani juga mendaftar.

Apa solusi yang paling me­mungkinkan diambil untuk saat ini?
Pertama, perpanjangan waktu pendaftaran. Kedua, revisi terba­tas Undang-Undang Pilkada.

Apa masih memungkinkan dilakukan revisi UU terba­tas?
Tapi nggak harus sekarang kan. Sekarang kan waktu pendaftaran sudah diperpanjang. Misalnya dari tujuh itu tinggal tiga atau empat kan tinggal sedikit.

Kalau masih ada yang ter­sisa, Pilkada tetap ada yang tertunda dong?
Ya kan menundanya nggak sampai dua tahun, sambil me­nyempurnakan undang-undang. Misal kalau undang-undang sudah disempurnakan, yang tertinggal itu bisa menyusul atau bagaimana.

Gagal dong Pilkada serentak?
Dari 269 daerah, tinggal tujuh kan, tidak bisa juga dinyatakan gagal. Bahkan nanti mungkin tinggal tiga daerah. Kalau tinggal tiga, kan cuma satu persen itu.

Kejadian di Surabaya itu, gimana ceritanya?
PAN dengan Demokrat sudah usung calon, walikota dari kami, wakilnya dari Demokrat. Udah ngantar ke KPUD, tiba-tiba wakilnya menghilang. Nah kami nggak bisa disalahkan dong. Ini kita masih coba lagi, masih bisa nggak cari kandidat lain.

Mungkin ada main mata antar partai untuk saling kunci di Pilkada kali ini?
Bukan main mata dalam artian negatif, PAN kan nggak bisa usung sendiri. Kalau nggak koal­isi kan nggak mungkin, nggak cukup karena syaratnya harus 20 persen. Itu juga menyulitkan.

Apa perlu syarat minimal 20 persen diubah?

Itu terserah DPR dan pemer­intah. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya