Berita

Zulkifli Hasan/net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Masalah Calon Tunggal Pilkada Bukan Urusan Hukum

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fenomena calon tunggal kepala daerah (Pilkada) seren­tak bukan hanya soal aturan, tapi juga soal politik.

Makanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bukan jalan keluar yang tepat untuk saat ini.

"Saya kira kurang tepat, Perppu itu kan harus melalui persetujuan DPR. Misalnya sudah keluarkan Perppu, orang sudah nyalon, lalu DPR no­lak gimana," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka.


Menurut Ketua Umum PAN itu, walau diperpanjang waktu pendaftaran untuk tujuh daerah, belum tentu semua ada penam­bahan calon.

Berikut kutipan selengkap­nya;


Bagaimana sebenarnya Anda melihat fenomena calon tunggal ini?
Ini kan soal politik, bukan soal aturan sebenarnya. Di politik, kalau lawan terlalu kuat, nggak ada yang berani.

Kami saja usung sampai lari calonnya, bagaimana. Sudah diusung, sudah memenuhi se­mua persyaratan, sampai di KPU, lari.

Kenapa lari?

Karena dikatain calon boneka, marah dia, pulang dia. Karena la­wannya kuat pasti kemungkinan kalahnya besar. Padahal, belum tentu dia calon boneka. Mau menyalahkan siapa sekarang.

Mungkin calon tunggal ini adalah skenario partai politik juga?

Partai politik nggak bisa dong disalahkan. Partai politik kan sudah ngusung, sudah mendaf­tar, calonnya lari. Kan ada juga calonnya yang independen, tapi nggak berani juga mendaftar.

Apa solusi yang paling me­mungkinkan diambil untuk saat ini?
Pertama, perpanjangan waktu pendaftaran. Kedua, revisi terba­tas Undang-Undang Pilkada.

Apa masih memungkinkan dilakukan revisi UU terba­tas?
Tapi nggak harus sekarang kan. Sekarang kan waktu pendaftaran sudah diperpanjang. Misalnya dari tujuh itu tinggal tiga atau empat kan tinggal sedikit.

Kalau masih ada yang ter­sisa, Pilkada tetap ada yang tertunda dong?
Ya kan menundanya nggak sampai dua tahun, sambil me­nyempurnakan undang-undang. Misal kalau undang-undang sudah disempurnakan, yang tertinggal itu bisa menyusul atau bagaimana.

Gagal dong Pilkada serentak?
Dari 269 daerah, tinggal tujuh kan, tidak bisa juga dinyatakan gagal. Bahkan nanti mungkin tinggal tiga daerah. Kalau tinggal tiga, kan cuma satu persen itu.

Kejadian di Surabaya itu, gimana ceritanya?
PAN dengan Demokrat sudah usung calon, walikota dari kami, wakilnya dari Demokrat. Udah ngantar ke KPUD, tiba-tiba wakilnya menghilang. Nah kami nggak bisa disalahkan dong. Ini kita masih coba lagi, masih bisa nggak cari kandidat lain.

Mungkin ada main mata antar partai untuk saling kunci di Pilkada kali ini?
Bukan main mata dalam artian negatif, PAN kan nggak bisa usung sendiri. Kalau nggak koal­isi kan nggak mungkin, nggak cukup karena syaratnya harus 20 persen. Itu juga menyulitkan.

Apa perlu syarat minimal 20 persen diubah?

Itu terserah DPR dan pemer­intah. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya