Berita

Zulkifli Hasan/net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Masalah Calon Tunggal Pilkada Bukan Urusan Hukum

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fenomena calon tunggal kepala daerah (Pilkada) seren­tak bukan hanya soal aturan, tapi juga soal politik.

Makanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bukan jalan keluar yang tepat untuk saat ini.

"Saya kira kurang tepat, Perppu itu kan harus melalui persetujuan DPR. Misalnya sudah keluarkan Perppu, orang sudah nyalon, lalu DPR no­lak gimana," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka.


Menurut Ketua Umum PAN itu, walau diperpanjang waktu pendaftaran untuk tujuh daerah, belum tentu semua ada penam­bahan calon.

Berikut kutipan selengkap­nya;


Bagaimana sebenarnya Anda melihat fenomena calon tunggal ini?
Ini kan soal politik, bukan soal aturan sebenarnya. Di politik, kalau lawan terlalu kuat, nggak ada yang berani.

Kami saja usung sampai lari calonnya, bagaimana. Sudah diusung, sudah memenuhi se­mua persyaratan, sampai di KPU, lari.

Kenapa lari?

Karena dikatain calon boneka, marah dia, pulang dia. Karena la­wannya kuat pasti kemungkinan kalahnya besar. Padahal, belum tentu dia calon boneka. Mau menyalahkan siapa sekarang.

Mungkin calon tunggal ini adalah skenario partai politik juga?

Partai politik nggak bisa dong disalahkan. Partai politik kan sudah ngusung, sudah mendaf­tar, calonnya lari. Kan ada juga calonnya yang independen, tapi nggak berani juga mendaftar.

Apa solusi yang paling me­mungkinkan diambil untuk saat ini?
Pertama, perpanjangan waktu pendaftaran. Kedua, revisi terba­tas Undang-Undang Pilkada.

Apa masih memungkinkan dilakukan revisi UU terba­tas?
Tapi nggak harus sekarang kan. Sekarang kan waktu pendaftaran sudah diperpanjang. Misalnya dari tujuh itu tinggal tiga atau empat kan tinggal sedikit.

Kalau masih ada yang ter­sisa, Pilkada tetap ada yang tertunda dong?
Ya kan menundanya nggak sampai dua tahun, sambil me­nyempurnakan undang-undang. Misal kalau undang-undang sudah disempurnakan, yang tertinggal itu bisa menyusul atau bagaimana.

Gagal dong Pilkada serentak?
Dari 269 daerah, tinggal tujuh kan, tidak bisa juga dinyatakan gagal. Bahkan nanti mungkin tinggal tiga daerah. Kalau tinggal tiga, kan cuma satu persen itu.

Kejadian di Surabaya itu, gimana ceritanya?
PAN dengan Demokrat sudah usung calon, walikota dari kami, wakilnya dari Demokrat. Udah ngantar ke KPUD, tiba-tiba wakilnya menghilang. Nah kami nggak bisa disalahkan dong. Ini kita masih coba lagi, masih bisa nggak cari kandidat lain.

Mungkin ada main mata antar partai untuk saling kunci di Pilkada kali ini?
Bukan main mata dalam artian negatif, PAN kan nggak bisa usung sendiri. Kalau nggak koal­isi kan nggak mungkin, nggak cukup karena syaratnya harus 20 persen. Itu juga menyulitkan.

Apa perlu syarat minimal 20 persen diubah?

Itu terserah DPR dan pemer­intah. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya