Berita

Zulkifli Hasan/net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Masalah Calon Tunggal Pilkada Bukan Urusan Hukum

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fenomena calon tunggal kepala daerah (Pilkada) seren­tak bukan hanya soal aturan, tapi juga soal politik.

Makanya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bukan jalan keluar yang tepat untuk saat ini.

"Saya kira kurang tepat, Perppu itu kan harus melalui persetujuan DPR. Misalnya sudah keluarkan Perppu, orang sudah nyalon, lalu DPR no­lak gimana," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka.


Menurut Ketua Umum PAN itu, walau diperpanjang waktu pendaftaran untuk tujuh daerah, belum tentu semua ada penam­bahan calon.

Berikut kutipan selengkap­nya;


Bagaimana sebenarnya Anda melihat fenomena calon tunggal ini?
Ini kan soal politik, bukan soal aturan sebenarnya. Di politik, kalau lawan terlalu kuat, nggak ada yang berani.

Kami saja usung sampai lari calonnya, bagaimana. Sudah diusung, sudah memenuhi se­mua persyaratan, sampai di KPU, lari.

Kenapa lari?

Karena dikatain calon boneka, marah dia, pulang dia. Karena la­wannya kuat pasti kemungkinan kalahnya besar. Padahal, belum tentu dia calon boneka. Mau menyalahkan siapa sekarang.

Mungkin calon tunggal ini adalah skenario partai politik juga?

Partai politik nggak bisa dong disalahkan. Partai politik kan sudah ngusung, sudah mendaf­tar, calonnya lari. Kan ada juga calonnya yang independen, tapi nggak berani juga mendaftar.

Apa solusi yang paling me­mungkinkan diambil untuk saat ini?
Pertama, perpanjangan waktu pendaftaran. Kedua, revisi terba­tas Undang-Undang Pilkada.

Apa masih memungkinkan dilakukan revisi UU terba­tas?
Tapi nggak harus sekarang kan. Sekarang kan waktu pendaftaran sudah diperpanjang. Misalnya dari tujuh itu tinggal tiga atau empat kan tinggal sedikit.

Kalau masih ada yang ter­sisa, Pilkada tetap ada yang tertunda dong?
Ya kan menundanya nggak sampai dua tahun, sambil me­nyempurnakan undang-undang. Misal kalau undang-undang sudah disempurnakan, yang tertinggal itu bisa menyusul atau bagaimana.

Gagal dong Pilkada serentak?
Dari 269 daerah, tinggal tujuh kan, tidak bisa juga dinyatakan gagal. Bahkan nanti mungkin tinggal tiga daerah. Kalau tinggal tiga, kan cuma satu persen itu.

Kejadian di Surabaya itu, gimana ceritanya?
PAN dengan Demokrat sudah usung calon, walikota dari kami, wakilnya dari Demokrat. Udah ngantar ke KPUD, tiba-tiba wakilnya menghilang. Nah kami nggak bisa disalahkan dong. Ini kita masih coba lagi, masih bisa nggak cari kandidat lain.

Mungkin ada main mata antar partai untuk saling kunci di Pilkada kali ini?
Bukan main mata dalam artian negatif, PAN kan nggak bisa usung sendiri. Kalau nggak koal­isi kan nggak mungkin, nggak cukup karena syaratnya harus 20 persen. Itu juga menyulitkan.

Apa perlu syarat minimal 20 persen diubah?

Itu terserah DPR dan pemer­intah. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya