Berita

menperin-Ketua Gaikindo

Pemerintah Awasi Peredaran Komponen Otomotif Impor Kualitas Rendah

SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 05:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah akan memberikan insentif dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta melakukan pengawasan ketat kepada produk impor yang berkualitas rendah.

Langkah ini sebagai apresiasi pemerintah kepada pelaku industri otomotif dan industri komponen otomotif nasional karena telah melakukan investasi dan mempercayai prospek bisnis di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam Roundtable Discussion "Menuju Pameran Otomotif Berkelas Dunia" di Jakarta,  Senin (10/8). Juga hadir sebagai pembicara CEO Strategic Development & Services Sinar Mas Land Ishak Chandra, Ketua Panitia Pelaksana GIIAS 2015 & Ketua Gaikindo Johnny Darmawan, serta Presdir PT Amara Tujuh Perjuangan Andi Wismarsyah.


"Rekan-rekan pengusaha, baik pabrikan otomotif maupun komponen telah menanam modal milyaran hingga triliunan, sudah selayaknya kita memberi perlindungan pasar mereka dari serbuan komponen impor yang kualitasnya dipertanyakan," katanya.

Menurutnya, pengawasan ini bukan hanya demi kepentingan investasi, melainkan juga untuk mempertahankan lapangan kerja di industri kendaraan bermotor dan perlindungan bagi konsumen. Artinya, dampak ganda langkah ini bersifat luas.

"Untuk itu, kita menjaga pasar aftermarket dalam negeri yang sangat besar agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh industri komponen dalam negeri melalui pengketatan pengawasan beredarnya produk berkualitas rendah dari luar negeri,” tegasnya.

Peluang terserapnya kendaraan bermotor dan komponen produk domestik, menurut Menperin, dapat dioptimalkan dengan memenuhi kebutuhan produk otomotif di lingkungan pemerintah maupun BUMN.

"Hal ini menjadi stimulan untuk menunjukkan produksi dalam negeri mampu mendukung kebutuhan nasional," demikian Menperin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya