Berita

Tengku Erry Nuradi/net

Nusantara

Besok Politisi NasDem Jabat Plt Gubernur Sumut

SENIN, 10 AGUSTUS 2015 | 12:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut (Selasa besok, 11/8). Hal ini seiring status tersangka dan penahanan terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho oleh KPK.

Ditemui di ruang kerjanya, Tengku Erry mengaku sudah mendapatkan informasi itu. SK tersebut katanya akan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan kepada dirinya.

"Saya sudah menerima informasi tersebut, dan disebutkan bahwa SK tersebut diserahkan oleh Dirjen Otda Kemendagi," ujarnya di Medan, Sumut, Senin (10/8).


Politisi NasDem ini menjelaskan, pengangkatan dirinya tentunya didasarkan pada undang-undang, apabila gubernur berhalangan maka sebagai wakil gubernur dirinya wajib melaksanakan tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Ini tentu berdasar UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan apabila gubernur berhalangan maka wakil gubernur akan melaksanakan tugas pemerintahan, tentunya pemerintahan ini harus terus berjalan. Kita berharap Sumut ke depan insyaAllah lebih baik," tukas Tengku Erry seperti dikabarkan MedanBagus.com (group RMOL).

Diketahui, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sedang ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan.

Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi saat ini menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Sumut. Sebelum bergabung dengan NasDem, Bupati Serdang Bedagai dua periode ini adalah politisi Partai Golkar dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya